Pemerintah Tambah Anggaran Pembangunan IKN jadi Rp42,5 Triliun, Ini Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menaikkan anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Rp42,5 triliun. Sebelumnya anggaran untuk pembangunan IKN hanya sebesar Rp40,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
Merespons hal itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, kenaikan anggaran terutama karena untuk memenuhi kualitas dari bangunan-bangunan termasuk juga jalan tol.
"Jadi di dalam pelaksanaan di lapangan ditemukan beberapa area yang memerlukan penguatan dari bangunannya maupun jalan tol. Sehingga, itu perlu ditambahkan anggaran," kata Isa saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
"Ini untuk terutama untuk safety dari jalan tol dan bangunan tersebut," tutur dia.
Selain itu, juga ada beberapa pekerjaan yang disegerakan tahun ini yang berupa perbaikan sarana sekolah mulai dari SD, SMP, SMA yang sudah ada di sekitar situ untuk mengantisipasi kepindahan dari beberapa ASN lebih pada tahun ini.
"Kemudian juga pasar puskesmas yang ada di sekitar itu juga dilakukan upaya-upaya peningkatan kualitas, perbaikan baik sarana-prasarananya sehingga mampu nanti mengantisipasi kedatangan ASN pada tahun ini," ucap Isa.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp11,2 triliun per Juli 2024. Realisasi tersebut mencapai 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024.
Secara rinci realisasi anggaran IKN ini terbagi dua yakni untuk klaster infrastruktur dan non infrastruktur. Realisasi klaster infrastruktur sebesar Rp9,0 triliun dari Pagu Rp39,3 triliun dipergunakan untuk berbagai aspek.
Realisasi anggaran itu digunakan untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko dan Kementerian lain serta gedung Otorita IKN (OIKN). Pembangunan tower rusun ASN dan Hankam, rumah tapak menteri, dan rumah sakit IKN.
Pembangunan Jalan Tol IKN, jalan dan jembatan IKN, dan Bandara VVIP, Kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi: Penataan dan Penyempurnaan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, dan Pengendalian Banjir IKN.
Sementara, untuk klaster non-infrastruktur tercatat Rp2,2 triliun dari pagu anggaran yang sebesar Rp3,3 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk perencanaan, koordinasi dan penyiapan pemindahan. Kemudian, promosi hingga sosialisasi IKN. Kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi, dukungan pengamanan POLRI, Operasional OIKN.