Realisasi Anggaran Pemilu Tembus Rp29,8 Triliun, Ini Rinciannya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran Pemilu 2024 per 1 Agustus 2024 mencapai Rp29,8 triliun. Angka tersebut merupakan 78 persen dari pagu anggaran.
"Realisasi itu sekitar 78,0 persen dari pagu Rp38,2 triliun," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Bendahara negara ini merinci anggaran yang disalurkan melalui KPU dan Bawaslu sebesar Rp27,1 triliun digunakan sebagai honorarium badan, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta dukungan operasional.
Kemudian, anggaran ini juga digunakan untuk honorarium pengawas, fasilitasi dan pembinaan penyelenggaraan pemilu, pengawasan pemungutan dan penghitungan suara serta dukungan operasional pengawas.
Lalu, anggaran melalui 14 Kementerian/Lembaga sebesar Rp2,7 triliun digunakan pengamanan pemilu serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemenuhan almatsus pengamanan pemilu, koordinasi pelayanan pemilu serentak, pengelolaan pemilu dan penguatan partai politik, dan supervisi penyelesaian permasalahan hukum.
Tak cuma itu, dana ini juga digunakan untuk diseminasi informasi pemilu serentak, pemantauan persidangan perkara pemilu, pengawasan atas akuntabilitas pemilu dan pilkada, layanan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan pemilu serta keamanan siber dalam pelaksanaan pemilu.
Dengan realisasi ini, maka alokasi anggaran pemilu sejak 2022 sampai dengan 2024 mencapai Rp71,2 triliun. Rinciannya realisasi 2022 sebesar Rp31 triliun dan 2023 sebesar Rp29,9 triliun.