PUPR Ungkap Alasan Investor Asing Masih Ogah Ikut Proyek Jalan Tol Baru di RI, Apa Itu?
JAKARTA, iNews.id - Pembangunan infrastruktur terutama jalan tol tidak hanya mengandalkan APBN, namun diperlukan kontribusi para pelaku usaha baik. Namun, ternyata masih banyak investor asing yang tidak tertarik dengan proyek jalan tol baru di dalam negeri.
Menurut Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja hal itu karena kekhawatiran para investor dengan kepastian berusaha hingga prosedur perizinan yang cukup banyak di Indonesia.
Endra menjelaskan pada dasarnya ada dua jenis investasi untuk proyek infrastruktur seperti jalan tol, yaitu greenfield dan brownfield. Sederhananya, greenfield artinya calon investor membangun di atas tanah yang masih kosong, alias dimulai dari sejak proses konstruksi.
Sedangkan investasi brownfield, calon investor membeli konsesi dari infrastruktur yang sudah rampung dibangun.
"Jadi (brownfield) bukan dijual ke asing, tapi konsesinya yang diambil, tapi tolnya tetep punya pemerintah, tidak pernah di lepas, masa konsesinya saja yang pindah," kata Endra saat ditemui iNews.id di Jakarta, dikutip Kamis (8/8/2024).
Endra menjelaskan saat ini calon investor asing untuk berinvestasi ke proyek infrastruktur memang kerap masuk ke proyek brownfield atau yang sudah jadi. Alasannya, karena sudah tidak lagi memerlukan proses pembebasan lahan, perizinan, atau proses konstruksi lagi.
"Saya kalau persentase tidak tahu, tapi kalau INA itu lebih tertarik di brownfield, berarti dia tidak mau sibuk oleh masalah tanah, dengan financial close, perizinan dan lainnya," ucap dia.
Namun, Endra menyebut calon investor memang memerlukan kepastian sebelum menanamkan modalnya di Indonesia. Sehingga proyek-proyek yang fisiknya sudah terlihat masih dianggap lebih menarik ketimbang proyek yang belum memulai konstruksi.
"Namanya investor kan perlu kepastian. Nah, kalau di konstruksi ketidakpastian itu ada di masalah sosial, masalah tanah, begitu saja, dia tidak mau ribet dengan itu," tutur Endra.
"Terus perizinan biasanya yang biasanya bikin (pertimbangan), AMDAL-nya dan segala macam, kalau sudah selesai semua konstruksinya bisa berjalan, dia tinggal beli," katanya.