OJK Ungkap Kabar Terbaru Asuransi Jiwasraya, Ini Updatenya

OJK Ungkap Kabar Terbaru Asuransi Jiwasraya, Ini Updatenya

Ekonomi | inews | Selasa, 6 Agustus 2024 - 21:34
share

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kabar terbaru dari PT Asuransi Jiwasraya. Dijelaskan bahwa saat ini perusahaan plat merah tersebut masih dalam pengawasan.

"Sampai dengan saat ini, Jiwasraya masih dalam pengawasan khusus dan dalam proses menyelesaikan Rencana Tindak/Rencana Penyehatan Keuangan Perubahan yang telah mendapat dukungan dan pernyataan tidak keberatan dari KBUMN, serta telah dinyatakan tidak keberatan juga oleh OJK," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan resminya yang diterima iNews.id, Selasa (6/8/2024).

Namun, OJK tidak menjelaskan nasib nasabah yang sudah mengantongi keputusan inkracht. Pihaknya hanya memastikan akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Ogi menekankan bahwa OJK juga siap memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dengan data dan informasi yang dibutuhkan.

"(OJK) menghormati keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan meminta para pihak melaksanakan putusan pengadilan tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Ogi.

Sebelumnya, Ogi juga mengaku pihaknya masih menunggu rencana pemerintah untuk membereskan sisa masalah yang ada di Jiwasraya.

"OJK saat ini telah meminta Jiwasraya untuk menyampaikan rencana berikutnya untuk pemberesan perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kata Ogi beberapa waktu lalu.

Ogi juga mengungkapkan, nasib polis-polis nasabah Jiwasraya yang menolak untuk diretrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.

"Polis-polis yang kini tertinggal di Jiwasraya tersebut akan memperoleh manfaat dan haknya melalui proses likuidasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ogi.

Topik Menarik