KKP Usul ke Bapanas Masukkan Produk Perikanan untuk Bantuan Pangan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) agar produk perikanan masuk paket bantuan pangan. KKP menilai, masuknya produk perikanan menjadi bagian bantuan pangan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo menjelaskan, produk perikanan dalam komponen bantuan pangan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya karena hasil produksi terserap optimal. Tak hanya itu, angka asupan protein ikan nasional juga akan ikut naik.
Dia optimistis dengan masuknya produk perikanan dalam komponen bantuan pangan, Indonesia dapat mencapai angka asupan protein 100 gr/kapita/hari. Hal ini mengingat memiliki sumber daya protein hewani yang beragam, khususnya ikan, baik yang berasal dari perairan darat maupun laut.
"Gerakan peningkatan asupan protein merupakan upaya agar Indonesia dapat meningkatkan angka asupan protein dari yang saat ini 62 menjadi 100 sebagaimana negara-negara maju," ucap Budi dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Budi menuturkan, pihaknya telah mendiskusikan usulan agar ikan hasil tangkapan nelayan maupun hasil budi daya dapat menjadi bagian dalam paket bantuan pangan.
Bahkan, KKP telah bersurat ke Bapanas guna memastikan kesiapan dukungan terkait sentra-sentra produksi perikanan, termasuk ketersediaan, jenis, volume, serta produk inovasi perikanan.
"Kami selalu siap berkolaborasi dengan siapapun, termasuk juga dengan Bapanas demi terwujudnya ketahanan pangan, utamanya dalam pemenuhan protein," katanya.