Pemerintah Kaji Ulang Jenis Kendaraan yang Boleh Isi Solar Subsidi

Pemerintah Kaji Ulang Jenis Kendaraan yang Boleh Isi Solar Subsidi

Ekonomi | inews | Jum'at, 2 Agustus 2024 - 19:10
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali mengkaji kriteria jenis kendaraan pengguna bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar. Hal ini mempertimbangkan sejumlah hal, mulai dari harga minyak dunia hingga anggaran subsidi dan kompensasi.

"Kita lagi kaji lah terutama yang terkait dengan harga minyak dunia. Kemudian juga demand, juga kemampuan negara dalam memberikan dukungan subsidi dan kompensasi," Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat ditemui di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Konsumen solar subsidi sejatinya telah diatur dalam Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Dalam lampiran Perpres itu tertulis bahwa solar diperuntukkan kepada usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, serta pelayanan umum.

Namun demikian, hingga saat ini, hasil revisi Pepres tak kunjung terbit karena pemerintah juga berencana mengatur pengguna Pertalite. Karena itu, Arifin menekankan bahwa nantinya pemerintah juga akan mengatur konsumen solar subsidi ini melalui revisi Pepres.

"Iya nanti kita atur di Perpres," tuturnya.

PT Pertamina (Persero) telah memberlakukan Skema Full QRCode dari aplikasi MyPertamina dalam pembelian solar. Berikut cara mendapatkan QR Code MyPertamina via subsiditepat.mypertamina.id :

1. Siapkan dokumen seperti KTP, STNK, foto mobil tampak samping, tampak roda, tampak nomor polisi dan NPWp
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Topik Menarik