Kanwil DJP Jakarta Utara Bukukan Penerimaan Pajak Rp26,48 Triliun di Semester I 2024

Kanwil DJP Jakarta Utara Bukukan Penerimaan Pajak Rp26,48 Triliun di Semester I 2024

Ekonomi | inews | Rabu, 31 Juli 2024 - 16:22
share

JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara menghimpun penerimaan sebesar Rp26,48 triliun di semester I 2024. Raihan ini setara 45,82 persen dari target penerimaan tahun 2024 sebesar Rp57,81 triliun.

Penerimaan tersebut dikumpulkan dari penerimaan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP). KPP Pratama Jakarta Penjaringan mengumpulkan Rp977,76 miliar, 50,35 persen dari target penerimaan sebesar Rp1,94 triliun. KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Rp2,04 triliun, 47,05 persen dari target penerimaan sebesar Rp4,35 triliun, KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading Rp1,72 triliun, 51,71 persen dari target penerimaan sebesar Rp3,33 triliun.

Lalu, KPP Pratama Jakarta Pademangan Rp1,01 triliun, 44,72 persen dari target penerimaan Rp2,25 triliun. KPP Pratama Jakarta Koja Rp1,35 triliun, 47,23 persen dari target penerimaan Rp2,85 triliun. KPP Pratama Jakarta Pluit Rp3,28 triliun, 56,61 persen dari target penerimaan sebesar Rp5,79 triliun. KPP Madya Jakarta Utara Rp9,09 triliun, 43,47 persen dari target penerimaan Rp20,91 triliun, dan KPP Madya Dua Jakarta Utara Rp7,01 triliun, 42,83 persen dari target penerimaan Rp16,36 triliun.

Kanwil DJP Jakarta Utara menghimpun penerimaan sebesar Rp26,48 triliun di semester I 2024. (Foto: Dok. Kanwil DJP Jakarta Utara)
Kanwil DJP Jakarta Utara menghimpun penerimaan sebesar Rp26,48 triliun di semester I 2024. (Foto: Dok. Kanwil DJP Jakarta Utara)

Sektor dominan sebagai penyumbang penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara terbesar hingga Rp13,93 triliun adalah sektor perdagangan besar, dengan kontribusi hingga 52,62 persen dari total capaian. Sektor dominan lainnya adalah industri pengolahan sebesar Rp3,32 triliun atau 12,54 persen dari total capaian, sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar Rp3,15 triliun atau 11,92 persen dari total capaian, dan sektor konstruksi sebesar Rp1,29 triliun atau 4,88 persen dari total capaian.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda optimistis target penerimaan tahun 2024 dapat diraih sebagaimana pencapaian tiga tahun terakhir. Wansepta yakin tahun ini Kanwil DJP Jakarta Utara akan Kembali mencapai prestasi seperti tahun lalu, dimana realisasi penerimaan semua KPP juga mencapai target.

"Hal ini berdasarkan realisasi penerimaan yang sudah dicapai sampai saat ini, komitmen semua Kantor Pelayanan Pajak dilingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara, serta bahan baku berupa data yang dimiliki dengan potensi pajak terutang yang mampu melewati target penerimaan yang sudah ditetapkan," ujar Wansepta dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).

Beberapa langkah yang dilakukan anatara lain, data yang dimiliki Kanwil disampaikan ke semua KPP untuk diklarifikasi dengan pengawasan day to day, melakukan pengawasan Dashboard Revenue Management (DRM), dengan fokus kepada pengawasan terhadap per orang atau per aktor pelaku DRM tersebut.

Demikian juga pada setiap kesempatan, Kepala Kantor selalu menekankan fokus kerja terhadap pencapaian penerimaan dengan pengawasan terhadap day to day, sehingga target penerimaan tahun ini dapat dicapai semua KPP di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara.

Kanwil DJP Jakarta Utara mengapresiasi seluruh wajib pajak atas kontribusi kepada negara sampai Semester I Tahun 2024. Setiap rupiah yang dibayarkan wajib pajak merupakan penopang berdirinya negara. Kanwil DJP Jakarta Utara berterima kasih terhadap kepatuhan yang dilakukan wajib pajak, menyampaikan SPT secara benar, lengkap dan jelas.

Wansepta berharap semua wajib pajak mengalami peningkatan dalam usahanya, karena dengan demikian akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak khusnya penerimaan kanwil DJP Jakarta Utara.

Apresiasi juga diberikan kepada seluruh mitra kerja Kanwil DJP Jakarta Utara khususnya yang telah membantu pelaksanaan tugas, menyediakan pertukaran data, dan bekerjasama menyebarluaskan informasi perpajakan.

Topik Menarik