Family Office di RI Dibuka Oktober Mendatang, Luhut Bakal Undang Hakim dari Singapura-Abu Dhabi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan family office di Indonesia terbentuk pada Oktober mendatang. Saat ini, pihaknya masih mendiskusikan hal tersebut.
"Jadi kami sedang mendiskusikan hal ini (pembetukan family office), dan kami berharap hasilnya bisa terlihat pada bulan Oktober," ucap dia dalam acara pembukaan Internasional & Indonesia CCS Forum 2024 di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Saat ini, kata Luhut, pihaknya tengah berdiskusi dengan beberapa negara yang sudah lebih dulu memiliki family office. Hal ini untuk mendapatkan pengalaman yang bisa disesuaikan dengan pendirian family office di Indonesia.
"Kami sekarang berbincang tentang family office, kami belajar dari Abu Dhabi dan saya pergi ke Abu Dhabi, jadi disini masalahnya adalah soal regulasi," tutur dia.
Luhut menjelaskan, masalah regulasi ini memberikan dampak ketidakpastian terhadap iklim usaha dan investasi di Indonesia. Bahkan pada akhirnya berpotensi menciptakan sengketa bisnis di kemudian hari.
Salah satu yang menjadi pokok bahasan diskusi dengan Abu Dhabi, Singapura, hingga Hongkong, yang menjadi tempat belajar Pemerintah untuk mendirikan Family Office, adalah soal penyelesaian sengketa bisnis menggunakan metode arbitrase, atau penyelesaian sengketa perdata diluar peradilan hukum. Untuk itu, ia mengundang hakim dari luar negeri.
"Kita sedang didiskusikan saat ini adalah semua masalah arbitrase, kita bisa mengundang hakim internasional, seperti dari Singapura, Abu Dhabi, atau Hongkong. Begitu mereka memutuskan, tidak ada lagi banding, jadi selesai," kata Luhut.
Hal ini dianggapnya bakal memberikan jaminan kepastian hukum yang lebih kuat ketimbang konstruksi hukum di Indonesia yang ada saat ini. Sehingga diharapkan iklim investasi di Indonesia bisa lebih menarik bagi para investor atau pemodal.