Pemerintah Berencana Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Bos BRI Bilang Begini

Pemerintah Berencana Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Bos BRI Bilang Begini

Ekonomi | inews | Kamis, 25 Juli 2024 - 14:57
share

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) merespons wacana pemerintah memperpanjang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Menurut Direktur Utama BRI Sunarso pada dasarnya pihaknya telah menyiapkan diri jika kebijakan restrukturisasi kredit berakhir.

Namun, jika memang rencana ini dituangkan dalam bentuk peraturan, maka BRI siap mematuhi. Tetapi seandainya tidak ada aturan, maka BRI akan fokus bagaimana mengatasi kredit bermasalah itu melalui dua hal, yakni pencadangan dan restrukturisasi kredit secara komersial.

"Jauh sebelum itu, BRI sudah sangat menyiapkan diri seandainya nanti itu tidak diperpanjang. Oleh karena itu, yang paling penting adalah kita menyiapkan segala macam bantalan yang kita sebut cadangan, terutama mengalokasikan biaya untuk penyadangan, itu sudah kita lakukan dengan baik," ucap dia dalam press conference kinerja keuangan Triwulan II 2024 di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Strategi yang ditempuh oleh BRI dengan melakukan pencadangan dan restrukturisasi kredit-kredit yang bermasalah.

Hingga periode semester I 2024, BRI mencatat NPL secara bank only naik 10 basis poin (bps) secara tahunan menjadi 3,21 persen. Secara rinci, segmen kecil dan mikro menjadi yang paling tinggi kenaikannya masing-masing 76 bps dan 72 bps menjadi 5,05 persen dan 2,95 persen.

Kemudian, BRI juga terbantu dengan membaiknya kualitas kredit untuk segmen korporasi. Sebab, ada perbaikan NPL korporasi yang cukup signifikan dari 4,83 persen menjadi sekitar 3,07 persen.

"Bahwa sekarang itu sudah jalan, dan ternyata memang kenyataannya di pasar, di lapangan terkait dengan mikro, sebenarnya masih banyak tantangan terutama masih tingginya NPL. Dan kemudian sekarang ada rencana bahwa pemerintah akan memperpanjang masa relaksasi itu," tutur Sunarso.

Sebelumnya, pemerintah berniat untuk meminta OJK memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit yang terdampak Covid-19 hingga 2025. Alasannya, untuk mengurangi beban perbankan mencadangkan kerugian akibat kredit usaha rakyat (KUR).

"Tapi seandainya tidak diperpanjang pun, BRI lebih prepare menyiapkan cadangannya apabila terjadi pemburukan kualitas kredit, terutama di segmen UMKM. Saya kira itu yang paling penting," kata Sunarso.

Perlu diketahui, hingga kuartal II BRI menyalurkan kredit Rp1.336,78 triliun atau tumbuh 11,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun tahun. Adapun rasio loan at risk (LAR) turun dari 14,94 persen menjadi 12 persen yang menunjukkan kualitas kredit yang disalurkan terjaga dengan baik.

Topik Menarik