Bahlil Sebut Konsesi Tambang untuk PBNU dari Bekas Anak Usaha Bakrie Group
JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Ormas Islam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mendapatkan konsesi tambang bekas garapan anak usaha Bakrie Group, PT Kaltim Prima Coal (KPC). Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait luasannya.
"Menyangkut wilayah besar salah satu yang mau jelaskan pemberian ke PBNU adalah eks KPC," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (7/6/2024).
Bahlil menambahkan, konsesi tambang akan didapat ormas keagamaan mulai pekan depan. Dia menyebut, PBNU tengah saat ini tengah mengurus pembuatan badan usaha dan ditargetkan dalam waktu dekat akan rampung dan bisa segera diberikan Izin Usaha Tambang (IUP) oleh Pemerintah.
"Kalau NU sudah jadi, sudah berpores. Saya akan pakai prinsip, karena ini kan untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik," kata dia.
Bahlil menerangkan, nantinya PBNU hanya akan menjadi pemegang konsesi, sedangkan tambangnya akan digarap oleh kontraktor yang akan dipilih oleh pemerintah. Diharapkan, pengelolaan tambang tersebut bisa memberi nilai tambah terhadap organisasi keagamaan tersebut.
Bahlil juga menegaskan, IUP yang sudah diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan juga tidak boleh untuk dipindahtangankan. Untuk mengantisipasi hal itu, maka pemerintah nantinya mencarikan partner dalam penguasaan konsesi tambang oleh ormas keagamaan.
"Pemegang IUP ini sebagian dikerjakan oleh kontraktor. Tugas kita, setelah IUP diberikan, maka kita carikan partner agar IUP tidak bisa dipindahtangankan, sebab IUP ini dipegang oleh koperasi ormas, dan tidak bisa dipindahtangankan," ucapnya.