Apa Itu Tapera dan Manfaatnya? Ini Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - Informasi apa itu Tapera banyak dicari masyarakat. Hal itu mengingat potongan Tapera diwajibkan kepada pegawai negeri maupun swasta di Indonesia.
Adapun, aturan tersebut tertulis dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat.
Lantas, Apa Itu Tapera dan Manfaatnya?
Tapera adalah singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat. Berdasarkan pasal 1 ayat 1, manfaat Tapera untuk penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikkan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.
Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>
Dari penjelasan di atas, diketahui bahwa manfaat Tapera adalah untuk pembiayaan perumahan masyarakat. Artinya, masyarakat yang berencana membeli rumah bisa memanfaatkan tabungan tersebut.
Lebih lanjut, nantinya Tabungan Tapera akan disimpan dalam bank. Tabungan Tapera nantinya dibuka oleh Bank Kustodian atas pemerintah Badan Pengelola Tapera.
Dari pasal 1 ayat 8, tabungan itu nanti terdapat sub rekening atas nama peserta untuk menampung pembayaran simpanan. Semua pembayaran tersebut akan dipotong setiap tanggal 10.
Semoga informasi apa itu Tapera dan manfaatnya di atas bisa menambah pen