Gaji TKI Taiwan, Nominalnya Bisa Tembus Dua Digit!

Gaji TKI Taiwan, Nominalnya Bisa Tembus Dua Digit!

Ekonomi | inews | Senin, 13 Mei 2024 - 17:20
share

JAKARTA, iNews.id - Gaji TKI Taiwan jadi informasi yang paling dicari oleh banyak orang. Sebab, tak sedikit masyarakat Indonesia yang ingin mencoba profesi satu ini.

Sudah menjadi anggapan banyak orang, TKI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri diupah dengan gaji yang menggiurkan. Salah satu negara yang dijadikan destinasi bagi TKI adalah Taiwan.

Lantas, berapa gaji TKI Taiwan? Berikut iNews.id akan berikan informasinya dirangkum dari berbagai sumber, Senin (13/5/2024).

Gaji TKI Taiwan

Mengutip laman Executive Yuan, gaji TKI di Taiwan per jamnya berada di angka NT$183 atau setara dengan Rp91.352 per Januari 2024. Nominal tersebut rupanya naik 25,5 dari tahun sebelumnya, NT$120 atau Rp59.093.

TKI yang bekerja di sektor formal maupun rumah tangga telah diatur oleh Pemerintah Taiwan. Sedangkan, nominal gaji TKI Taiwan ditetapkan dalam Undang-Undang Hukum Pekerjaan Taiwan (Employment Services Act).

Gaji pokok pekerja di Taiwan menurut data Kementerian Tenaga Kerja Taiwan. Dengan rincian pekerja kasar, NT$24 ribu atau sekitar Rp12 juta per bulan, pekerja terampil, NT$36 ribu atau Rp18 juta per bulan, dan pekerja profesional NT$47,9 ribu atau Rp23,9 juta per bulan.
Syarat dan Kelengkapan Dokumen TKI

Beberapa syarat dan dokumen harus dilengkapi oleh setiap calon TKI. Berikut informasinya dikutip dari laman Kemenlu Republik Indonesia:

Syarat TKI Luar Negeri

  1. Berusia minimal 18 tahun
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Memiliki kompetensi
  4. Memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan
  5. Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kelengkapan Dokumen

  1. Sertifikat kompetensi kerja
  2. Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotokopi buku nikah
  3. Surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah
  4. Paspor yang diterbitkan oleh kantor imigrasi setempat
  5. Visa Kerja
  6. Perjanjian Penempatan Pekerja Migran Indonesia
  7. Perjanjian/Kontrak Kerja
  8. Surat keterangan sehat berdasarkan pemeriksaan kesehatan dan psikologi, dari, sarana kesehatan yang resmi

Itulah ulasan mengenai gaji TKI Taiwan. Semoga bermanfaat!

Topik Menarik