Kementerian ATR/BPN Serahkan 4 Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir

Kementerian ATR/BPN Serahkan 4 Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir

Ekonomi | inews | Selasa, 13 Februari 2024 - 18:29
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) menyerahkan empat sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang sebelumnya tersandung konflik Mafia Tanah. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni memimpin penyerahan sertifikat tersebut secara langsung.

Adapun empat sertifikat tanah yang diberikan berlokasi di Kelurahan Srengseng dan Kelurahan Kelapa Dua di Jakarta Barat. Keempat sertifikat ini berhasil dibatalkan peralihannya dan dikembalikan statusnya ke keluarga Nirina Zubir setelah terkena permasalahan pertanahan pada tahun 2021.

Raja Juli menuturkan, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik Mafia Tanah. Menurutnya, konflik yang terdapat di atas tanah milik keluarga Nirina Zubir merupakan upaya dalam bentuk peralihan hak tanah.

"Keempat sertifikat ini berhasil dibatalkan peralihannya dan dikembalikan statusnya ke keluarga Nirina Zubir setelah terkena permasalahan pertanahan pada tahun 2021," ujar Raja Juli dalam konferensi pers di Kantor BPN DKI Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Dia berharap, dengan dikembalikannya sertifikat hak atas tanah Nirina Zubir dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya sertifikat. Raja Juli menegaskan bahwa sertifikat tidak boleh dipegang oleh sembarang orang karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

"Melalui kegiatan ini juga dipastikan bahwa seluruh satuan kerja Kementerian ATR/ BPN telah benar-benar menyelesaikan kasus tanah Nirina Zubir dan mengembalikan sertifikat tanahnya. Beberapa koordinasi dan diskusi juga telah lakukan dengan hati-hati dan progresif agar mempunyai kepastian hukum yang mengikat," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama. Nirina Zubir menyampaikan rasa terima kasihnya setelah aset milik sang ibu berangsur kembali. Istri Ernest Fardiyan Syarif itu juga menjelaskan perjuangan keluarganya merebut aset itu dari tangan mafia tanah.

"Kalau ditanya gimana rasanya ini campur aduk banget, harusnya kan happy banget ya tapi di satu sisi kayak wow, bener-bener bukti konkret sekarang ada di tangan (surat tanahnya)," kata Nirina.

"Proses ini lumayan menyesakkan kami. Dalam proses ini kami kaya bertubi-tubi dihadapkan masalah yang mengagetkan. Kaya ibu saya meninggal 2019, kami mengetahui tentang adanya penyelewengan ini 2020, bapak saya meninggal, kami harus menjalani sidang," tuturnya.

Topik Menarik