PLN NP dan TBS Energi Utama Teken Kontrak Jual Beli PLTS Terapung di Batam

PLN NP dan TBS Energi Utama Teken Kontrak Jual Beli PLTS Terapung di Batam

Ekonomi | IDX Channel | Selasa, 13 Februari 2024 - 01:01
share

IDXChannel - PT PLN Nusantara Power (PLN NP) dan PT TBS Energi UtamaTbk (TOBA) mengumumkan penandatangan Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PLN Batam.

Lewat kontrak itu, TOBA dan PLN NP akan menjual listrik dari pembangkit listrik tenaga surya ( PLTS) terapung di Waduk Tembesi, Batam selama 25 tahun ke PLN Batam

Direktur Utama TBS, Dicky Yordan, mengatakan perjanjian ini merujuk pada proyek PLTS terapung pertama di Batam yang dimulai pada 2021. Pembangunan PLTS Terapung di Waduk Tembesi merupakan hasil kerja sama antara PLN NP dan TOBA.

Dengan kapasitas 46 MWp, Dicky yakin pembangkit ini akan menggunakan sebagian dari 864 hektar area Waduk Tembesi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengizinkan hingga 5 persen dari luas waduk untuk pengembangan PLTS Terapung.

"Listrik yang dihasilkan dari proyek ini akan secara spesifik di suplai untuk mendukung kebutuhan listrik di Batam, menjadikan ini sebagai langkah awal yang strategis dalam kontribusi Perseroan terhadap pengembangan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Pulau Batam," ujar Dicky, Senin (12/4/2024).

Dia memastikan, kolaborasi tidak hanya sebagai langkah awal memanfaatkan sumber energi terbarukan di Batam, tetapi juga menjadi model untuk mengembangkan PLTS Terapung selanjutnya di Batam dengan potensi kapasitas lebih dari 1 GW.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Batam 2023-2032, proyek tersebut merupakan bagian dari komitmen PLN Batam terhadap NZE pada 2060.

Proyek ini berpotensi menjadi katalis dalam menarik investasi asing ke Pulau Batam dengan menghadirkan opsi suplai listrik melalui energi terbarukan, serta memperkuat ekonomi lokal dan menjadi solusi infrastruktur energi berkelanjutan di Pulau Batam yang saat ini memiliki lahan daratan yang terbatas.

Penandatanganan PPA ini juga menegaskan komitmen kedua entitas dalam mendukung transisi energi dan mencapai Towards a Better Society 2030 (TBS2030), dengan listrik yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan Pulau Batam dan sekitarnya tapi juga mendukung program pemerintah.

SVP Business Development TBS, Dimas Adi Wibowo menegaskan, proyek ini sebagai komitmen perusahaan mendorong penggunaan energi hijau di kawasan investasi strategis seperti Batam.

"Kerja sama kami dengan PLN NP tidak hanya meningkatkan penyediaan energi bersih tetapi juga menguatkan kolaborasi antara perusahaan nasional untuk mendukung investasi dengan bauran energi yang lebih hijau di Batam," papar Dimas. (NIA)

Topik Menarik