Restrukturisasi Utang Waskita Karya (WSKT) Mandek, Ditolak Kreditur?
IDXChannel - Restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT), hingga saat ini masih terus dilakukan. Padahal langkah penyehatan keuangan itu ditargetkan rampung Agustus atau September 2023.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan 80 persen kreditur asal perbankan telah menyetujui skema restrukturisasi. Perbankan terdiri dari Himbara dan swasta.
Kendati begitu, sejumlah pemegang obligasi dan vendor belum menyepakati skema penyelamatan yang disodorkan perusahaan sejak beberapa waktu lalu. Emiten yang sahamnya disuspensi atau digembok Bursa Efek Indonesia (BEI) ini terus berupaya agar mendapat persetujuan dari kreditur lainnya.
Menurutnya, persetujuan atas restrukturisasi Waskita menjadi titik penting agar keuangannya bisa pulih alias tidak lagi berdarah-darah.
Persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi sehingga perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustainable, ujar Ermy melalui keterangan pers, Senin (20/11/2023).
Hal ini juga dapat membantu perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor, lanjutnya.
WSKT menargetkan dapat menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir tahun ini. Karena itu, perusahaan berharap pemegang obligasi dapat menyetujui skema Master Restructuring Agreement (MRA).
Ermy memastikan komunikasi dengan seluruh kreditur, stakeholder dan Kementerian BUMN terus dilakukan untuk mendapatkan persetujuan, agar proses restrukturisasi dapat segera diselesaikan.
(SLF)