Ganjar Pranowo Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh, Ini 4 Fokus Programnya
JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024, Ganjar Pranowo, berkomitmen meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia. Hal itu, akan dilakukan melalui 4 fokus program, yaitu pendidikan, akses kesehatan, transportasi yang efisien, dan perumahan terjangkau.
Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya ke PT UNIPRES Indonesia di Industri Bukit Indah, Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat (17/11/2023).
Ganjer menjelaskan, pentingnya memberikan akses pendidikan, kesehatan, transportasi, dan perumahan yang yang terjangkau karena dapat meningkatkan kesejahteraan bagi buruh dan keluarganya.
"Menjamin soal pendidikan anak-anaknya, menjamin kesehatan buruh dan keluarganya, sistem transportasinya dan mereka rata-rata boros di sini, maka kalau perumahannya dekat, ada rusunawa, rusunaminya dekat pabrik, maka akan mengurangi akomodasi, dan terakhir akomodasi rusunawa, rusunami itu," ujar Ganjar.
Solusi yang diusung Ganjar mencakup insentif untuk transportasi umum, seperti yang telah terwujud melalui penciptaan Trans Jateng di Jawa Tengah, dengan tujuan mengurangi beban biaya transportasi buruh.
Dalam konteks perumahan, Ganjar mengusulkan pembangunan kawasan industri yang menyertakan ruang perumahan bagi buruh, sebagai upaya untuk mengurangi biaya akomodasi dan memberikan insentif.
Ganjar juga mencermati masalah jarak tempuh yang jauh antara tempat tinggal dan tempat kerja buruh, dengan memberikan insentif melalui pengembangan transportasi umum.
Dengan tujuan Ganjar mensejahterakan buruh, kita harus mengetahui hak-hak yang karyawan miliki.
1. Mendapat Gaji Yang Sesuai
Setiap karyawan memiliki hak untuk menerima gaji atau upah yang sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawab yang mereka laksanakan.
Gaji yang sesuai mencakup aspek-aspek seperti pengalaman kerja, kualifikasi, dan kondisi pasar tenaga kerja. Ini mencerminkan keadilan dan penghargaan terhadap kontribusi pekerja terhadap organisasi.
2. Mendapatkan Perlindungan Atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Hak ini menekankan bahwa setiap karyawan berhak bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat.
Pemberi kerja bertanggung jawab untuk menyediakan kondisi kerja yang memenuhi standar keselamatan dan kesehatan yang berlaku. Karyawan memiliki hak untuk melindungi diri mereka dari risiko cedera atau penyakit yang mungkin timbul selama bekerja.
3. Mendapat Cuti dan Jaminan Sosial
Karyawan memiliki hak untuk mendapatkan cuti yang diatur secara hukum, termasuk cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti keadaan darurat.
Selain itu, hak karyawan juga mencakup jaminan sosial seperti asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, dan program kesejahteraan lainnya. Ini bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial dan kesejahteraan bagi karyawan.
4. Memperoleh Pelatihan dan Pengembangan Keterampilan Yang Diperlukan Untuk Pekerjaan
Hak ini menjamin bahwa karyawan memiliki akses ke pelatihan dan pengembangan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pekerjaan mereka secara efektif.
Ini mencakup peluang untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan melalui pelatihan internal atau eksternal yang diberikan oleh pemberi kerja. Hak ini memungkinkan karyawan untuk terus berkembang dan relevan dalam dunia kerja yang terus berubah.
Kesemua hak karyawan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan produktif, serta memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko dan kebutuhan yang mungkin dihadapi oleh karyawan selama menjalankan tugas pekerjaan mereka.