Bisnis Ilegal Artis Dangdut Pantura Mawar Kusuma, Patok Tarif Rp800 Ribu Sekali Suntik Kencantikan
METRO Kesuma Wardani alias Mawar Kusuma, artis dangdut Bintang Pantura 5 mengaku nekat menjalankan bisnis ilegalnya untuk mendapatkan uang secara instan. Sebab, pedangdut cantik ini menjalankan bisnis klinik kecantikan illegal.Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani mengatakan, Mawar Kusuma mematok tarif sebesar Rp800 ribu untuk satu kali suntik kecantikan.
Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku ingin mendapatkan uang secara instan, kata Suliyani, Rabu (13/9/2023).
Sudah ada 15 pasien sejak praktik tersebut dijalankan selama hampir 2 bulan, ungkapnya.
Sebelumnya, Mawar Kusuma telah ditetapkansebagai tersangka bisnis klinik kecantikan ilegal oleh Polres Metro Polda Lampung.
Atas perbuatannya, Mawar dijerat Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(ams)









