Penyelidikan Rampung Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka KPK

Penyelidikan Rampung Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka KPK

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 4 September 2023 - 17:43
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Dikonfirmasi, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri hanya menyebut, proses penyelidikan dugaan korupsi Eko Darmanto sudah selesai.

Kami sampaikan proses penyelidikan sekali lagi sudah selesai. Sudah kami lakukan analisis, ujar Ali, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9).

Informasi yang diterima, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak pekan lalu. Eko disebut menerima gratifikasi melalui rekening perusahaannya.

Melalui rekening di bank pelat merah miliknya itu, diduga Eko menerima sejumlah uang dari sejumlah pihak.

Ali menjelaskan, selama proses penyelidikan pihaknya telah meminta keterangan belasan orang baik di Jakarta dan Jawa Timur.

Selain itu, ditambahkan Ali, komisi antirasuah juga mengantongi data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) dan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Eko sebelumnya telah diklarifikasi KPK terkait kekayaannya yang viral di media sosial.

Pada saatnya kami akan sampaikan kepada teman-teman (media), harap bersabar dulu, tapi yang pasti poin utamanya adalah proses penanganan perkara ini terus berjalan, tandas Ali.

Topik Menarik