Kapan Saham Kena UMA dan Apa Artinya?
IDXChannel Dalam dunia investasi, sering kali muncul informasi bahwa BEI memasukan suatu saham kedalam daftar UMA atau Unusual Market Activity. Kapan saham kena UMA dan apa artinya?
UMA atau Unusual Market Activity merupakan aktivitas perdagangan saham yang diamati oleh Bursa Efek Indonesia dan memiliki pergerakan yang tidak biasa. UMA biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana suatu aktivitas tampak mencurigakan. BEI menilai praktik UMA memiliki potensi buruk dalam perdagangan ekuitas dan bursa.
Jika UMA terjadi maka perdagangan akan menjadi tidak wajar dan tidak teratur. Ketika suatu saham emiten masuk kiedalam daftar UMA, biasanya ada peringatan. Meski demikian, pengumuman UMA belum tentu mengindikasikan adanya pelanggaran pasar modal.
Jika suatu saat saham milik Anda tercatat di UMA, Anda tidak perlu panik. Bukan berarti Anda harus menjual saham yang Anda miliki.
Kapan Saham Kena UMA?
Melirik pertanyaan yang sering muncul dari para investor, berikut jawabannya:
1. Ketika volume aktivitas saham melebihi rata-rata
Salah satu penyebab aktivitas pasar yang tidak biasa adalah volume aktivitas perdagangan yang berada di atas rata-rata. Volume ini mengacu pada jumlah saham yang diperdagangkan selama periode tertentu.
Biasanya hal ini terjadi ketika suatu saham telah diperdagangkan namun belum ditutup oleh salah satu pihak atau disebut dengan partisipasi terbuka atau open interst.
2. Ketika peningkatan harga saham
Penyebab saham mengalami pergerakan pasar yang tidak normal selanjutnya adalah kenaikan harga saham yang tidak wajar. Apalagi jika saham tersebut baru saja memasuki penawaran umum perdana (IPO).
Biasanya, reli ini terjadi ketika nilai aset dasar kemungkinan besar akan berubah secara drastis di masa depan. Begitu banyak investor yang memanfaatkan hal ini untuk mencapai tingkat pengembalian yang lebih tinggi.
Itulah informasi terkait penyebab dan kapan saham kena UMA, semoga bermanfaat. (SNP)








