Kemenkeu Sewakan Apartemen Hasil Sitaan Obligor BLBI, Tertarik?
IDXChannel - Kementerian Keuangan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menyewakan setidaknya 158 unit apartemen yang saat ini menjadi Barang Milik Negara hasil sitaan para pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Candra Giri Artanto, mengatakan sebanyak 50 apartemen di antaranya sudah disewakan dan 27 unit siap dipasarkan. Sementara sisanya, masih dalam tahap perbaikan sebelum siap dipasarkan.
"Total aset kelolaan LMAN berupa apartemen itu 158 unit, ini adalah aset sitaan BLBI, yang sekarang dikelola olej LMAN," ujar Candra Giri dalam taklimat media, Senin (28/8/2023).
Candra menjelaskan aset yang dikelola oleh LMAN dapat dikerjasamakan dalam empat skema. Pertama, sewa.
Kedua, Pendayagunaan atau Bangun Guna Serah Bangun Serah Guna. Ketiga, kerja sama manjerial, dan ke empat adalah kerja sama operasional.
Salah salah satu contohnya adalah Apartemen Puri Casablanca, ada yang 2 kamar dan 3 kamar. Sedangkan untuk harga sewa berkisar Rp80 juta sampai Rp100 juta per tahun.
"Ada juga yang di Kelapa Gading, itu harga sewanya murah, berkisar Rp4,5 juta sampai Rp7,5 juta pe rbulan, itu fully furnished, jadi tinggal bawa koper. Semua disediakan oleh kami," lanjut Candra.
Candra menjelaskan masyarakat bisa langsung mengakses laman resmi aesia.kemenkeu.go.id apabila berminat untuk memiliki apartemen tersebut. Dari sana akan diberikan informasi lebih lengkap terkait unit-unit yang disewakan hingga fasilitasnya.
"Bisa juga dengan kontak ke kita, di website LMAN ada nomor kontak kita, jika berminat bisa menghubungi itu. Dijamin harganya murah dan sudah full furnished," kata Candra.
Saat ini LMAN mengelola 299 aset negara. Terdiri atas dua buah kilang yakni Kilang LNG Arun dan Kilang LNG Badak, Kawasan Golf Ciperna, 158 unit apartemen, 99 ruko atau gedung, 16 gudang, 15 tanah dan delapan rumah.
Sebanyak 106 unit di antaranya atau sekitar sepertiganya sudah berhasil disewakan. (NIA)










