P3PD Kemendes Bone: Insentif Bidan-Kader Desa Naik di 2024
BONE, PEDOMANMEDIA - Insentif para bidan, KPM, dan kader posyandu di desa akan naik di tahun 2024. Kenaikan insentif ini karena melihat beban kerja dan kebutuhan mereka.
Hal ini disampaikan Tenaga Ahli P3PD Kemendes Kabupaten Bone Ramlah. Ramlah mengatakan, kenaikan insentif bidan desa karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di bawah.
"Beban kerjanya pun siaga selama 24 jam. Terkadang bidan tidur, harus bangun karena ada yang mesti dilayani, misal mau melahirkan," jelasnya.
Kenaikan insentif ini disebutnya disertai dengan akan adanya kenaikan dana desa di tahun 2024. Kenaikan dana desa dengan melihat banyaknya yang harus dibiayai di desa dan terlalu banyaknya kebutuhan yang belum diakomodir.
"Alhamdulillah kalau misalnya Petta Desa bertanya, kadang Kepala Desa bertanya terlalu banyak yang harus dibiayai, karena tahun depan naik dana desa ta," ungkap Ramlah saat Rembuk Stunting di Desa Timusu, baru-baru ini.
"Kenapa naik (dana desa), karena terlalu banyak kebutuhan-kebutuhan di desa yang belum diakomodir. Olehnya itu sebagai pendamping desa rutin membuat kronologinya,"lanjutnya.
Selain itu, ia menyebutkan ada kenaikan insentif kader posyandu minimal Rp300 ribu. Kenaikan insentif ini dinilai suatu keharusan sebagaimana bidan desa, karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat di bawah.
Menurutnya, pihak kabupaten, provinsi atau pusat tidak akan tahu data di bawah jika bukan dari kader posyandu. Ia mencontohkan, jika mau tuntas soal gizi buruk, yang harus diberdayakan dulu adalah kader.
"Jangan sampai kader memberdayakan masyarakat di desa, sementara mereka sendiri tidak berdaya. Itu dulu harus diperhatikan, kader posyandunya,"tegasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan alasan kenapa kader posyandu terus diperjuangkan agar terberdayakan. Ia menyebut karena masih ada desa yang menggaji kader posyandu Rp50ribu-Rp100ribu perbulan. Mirisnya gaji itu diterima pertriwulan.
"Kira-kira kalau dikasikan (Rp150 ribu Rp200 ribu-Rp300 ribu) berdaya tidak kader? (Tentu) tidak berdaya, karena kenapa lokka ma posyandu mammotoro melli bensin, mereka lapar mau makan bakso, mereka haus mau minum es," ungkapnya disambut mantap oleh peserta
"Belum lagi kalau dikunjungi rumahnya orang yang tidak datang ke posyandu. Itu pakai dana pribadinya mereka, makanya harus diberikan (gaji yang layak agar kader berdaya)," tambahnya.
Disamping soal kenaikan insentif, ia juga menyampaikan adanya pembelian laptop satu KPM satu laptop di tahun 2024. Karena ke depan semua data di aplikasi di tahun 2024 harus dikendalikan oleh KPM.
"Makanya KPM, mau tak mau harus cerdas. 328 KPM di Bone, semua harus menggunakan laptop, harus pintar mengoperasikan laptop," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, kebutuhan pembelian laptop lantaran berbagai data desa nantinya akan dikelola melalui laptop. Pengadaan laptop dan android ini, tetap menjadi milik desa bukan milik KPM.
"Gajinya insentifnya kader KPM juga minimal Rp500ribu," imbuhnya.