PPATK Ungkap Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Judi Online Meningkat Signifikan
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait perjudian, termasuk judi online , angkanya menunjukkan kenaikan yang signifikan per tahunnya.
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, mengungkap data mengenai laporan transaksi keuangan mencurigakan itu dimulai dari tahun 2021. Meskipun saat itu Indonesia tengah dihadapi pandemi Covid-19, laporan transaksi keuangan mencurigakan yang menyasar perjudian justru meningkat.
"Itu kita lihat memang peningkatannya signifikan ya dari 2021, dari kasus perjudian itu laporan transaksi keuangan mencurigakan itu disampaikan ada 3.446," kata Natsir dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk \'Darurat Judi Online\' yang digelar secara daring, Sabtu (26/8/2023).
Pada 2022, kata dia, menunjukkan tren kenaikan yang berkali-kali lipat. Laporan transaksi keuangan mencurigakan tercatat sebanyak 11.222.
Sementara pada 2023, Natsir menjabarkan, pada Januari terdapat laporan transaksi mencurigakan sebanyak 916, Februari 831, lalu pada Mei tercatat ada 1.996.
"Jadi dari angka-angka ini, kita melihat signifikan peningkatan dari laporan keuangan mencurigakan dari judi yang ada di Indonesia, ini judi online termasuk juga," ujarnya.