Wapres Ma'ruf Amin Sebut 31 Rumah Sakit Berstatus Syariah, 72 Lainnya Berproses
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menyebutkan saat ini ada sebanyak 31 rumah sakit yang telah berstatus syariah, 72 lainnya sedang berproses. Hal ini sebagai upaya dalam pengembangan industri kesehatan syariah di Indonesia.
Pelayanan kesehatan yang sesuai kaidah Islam semakin dibutuhkan baik oleh umat Islam maupun masyarakat umum, ungkap Wapres dalam sambutannya secara virtual, Jumat (25/8/2023).
Wapres pun mengapresiasi peran Majelis Upaya Kesehatan Indonesia (MUKISI) sebagai wadah perhimpunan rumah sakit Islam di Indonesia. Apalagi, dari sekitar 500 rumah sakit Islam yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, ada juga 31 rumah sakit yang telah berstatus syariah dan 72 di antaranya sedang berproses menuju syariah.
Saya mengapresiasi peran MUKISI yang telah mendorong ditetapkannya 31 rumah sakit berstatus syariah, dan sebanyak 72 rumah sakit Islam yang berkomitmen untuk berkompetensi syariah, ujarnya.
Wapres juga mendorong MUKISI untuk terus meningkatkan upaya pelayanan kesehatan syariah di Indonesia. Tak hanya rumah sakit, tetapi juga klinik, laboratorium, farmasi, alat kesehatan, makanan dan minuman halal.
Capaian ini hendaknya terus diakselerasi, agar dapat menjangkau seluruh anggota MUKISI, yang saat ini ada sekitar 500 rumah sakit Islam dan tersebar di seluruh Indonesia. Saya juga menyambut baik momentum penyelenggaraan acara ini yang bersamaan dengan Peluncuran Klinik dan Laboratorium Syariah pertama di Indonesia, pungkasnya.