Pola Transaksi di Luar Kebiasaan, Saham CARE dan CASA Masuk Radar UMA
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) dan PT Capital Financial Indonesia Tbk (CASA) dalam radar pantauan. Ini akibat adanya indikasi pola transaksi tidak wajar pada saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, CARE merupakan emiten grup yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan terpadu dan rumah sakit ini menunjukkan gerak saham yang cenderung turun-naik dalam perdagangan sepekan, melemah tipis 0,98%. CARE ditutup stagnan pada Kamis (24/8/2023) di level 505.
Sementara CASA, emiten jasa konsultasi manajemen ini cenderung naik-turun sejak lima hari perdagangan, melemah 1,50%. Hingga perdagangan Kamis kemarin, saham CASA cenderung di zona merah dan stagnan di level 655 per saham.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham CARE dan CASA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai CARE adalah informasi tanggal 7 Agustus 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebagai informasi, sebelumnya bursa telah mengumumkan UMA atas perdagangan saham CARE pada 4 Oktober 2022, 19 Januari 2023, dan 9 Mei 2023.
Sedangkan informasi terakhir mengenai CASA adalah informasi pada 7 Agustus 2023, yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Hampir sama, sebelumnya bursa telah mengumumkan UMA atas perdagangan saham CASA pada 8 Mei 2023.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham CARE dan CASA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(RNA)