Mantan Anggota NII Ungkap Ponpes Al Zaytun: Boleh Mencuri dan Halal

Mantan Anggota NII Ungkap Ponpes Al Zaytun: Boleh Mencuri dan Halal

Ekonomi | BuddyKu | Kamis, 17 Agustus 2023 - 19:10
share

INDRAMAYU - Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII), Heru Kismanto (53) mengungkapkan, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, merupakan pusat NII.

Menurut Heru, banyak ajaran sesat yang diajarkan di NII, salah satunya menghalalkan untuk mencuri.

"Kesesatan di NII sendiri itu seperti baiat, kemudian mengartikan tafsir Al Quran, menghalalkan mengambil barang di luar jamaah (mencuri)," ungkap dia, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), usai melakukan Ikrar Setia NKRI di Embarkasi Haji Indramayu, Rabu (16/8/2023) malam.

Heru pun mengaku pernah melakukan pencurian di salah satu masjid di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Hasil dari mencurinya ia infakan dan sedekahkan ke Al Zaytun.

"Saya pernah mencuri kotak amal dan amplifier di masjid Al Itihad Tebet. Hasil dari mencuri itu disetorkan untuk infaq dan sedekah ke Al Zaytun," ujar dia.

Selain itu, Heru menyampaikan, bahwa dirinya juga pernah merekrut anggota NII di Jakarta. "Saya pernah merekrut anggota NII waktu di Jakarta, kurang dari 100 orang yang saya rekrut," ucap dia.

Namun demikian Heru menegaskan, meskipun Al Zaytun merupakan pusat dari NII, akan tetapi ajaran NII tersebut tidak disalurkan kepada para santrinya.

"Al Zaytun itu pusatnya NII, tapi ajaran sesat ke santri engga ada, hanya ke pegawai saja, santrinya masih bisa dididik dan dibina oleh negara, namun semua orang yang terafiliasi oleh NII harus dikeluarkan dan dibersihkan dulu," tegas dia.

Di sisi lain Heru mengatakan, selain mantan anggota NII dirinya juga merupakan mantan karyawan di Ponpes Al Zaytun. Heru telah bekerja di Al Zaytun selama 12 tahun, mulai dari pembangunan hingga Al Zaytun berdiri.

Seluruh pegawai Al Zaytun, lanjut Heru, merupakan orang-orang terpilih yang ditunjuk langsung setelah dilakukan pembaiatan anggota NII.

"Jadi dibaiat dulu baru dikirim ke Al Zaytun. Semua karyawan Al Zaytun itu 100 persen anggota NII, karena selain anggota NII ga bisa masuk Al Zaytun," kata dia.

Pada saat itu, di NII Heru menjabat sebagai Lurah yang bertugas di wilayah Koja, Jakarta Utara. Heru sendiri ditunjuk sebagai pegawai Al Zaytun pada saat ponpes tersebut dalam masa pembangunan.

"Saya waktu di Jakarta sebagai Lurah teritorial NII di Koja Selatan, Jakarta Utara. Di Al Zaytun sebagai Karyawan, saya yang mengerjakan Al Zaytun, mulai dari 0 sebelum ada jalan," terang dia.

Heru menyatakan, tekanan kerja di Al Zaytun tidak manusiawi, ia harus bekerja mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

"Tekanan di Al Zaytun itu kerjanya, kita kerja dari jam 06.00 sampai jam 00.00 itu berlangsung selama empat tahun. Setelah empat tahun ada pelonggaran satu jam jadi sampai jam 23.00, terus ada pelonggaran lagi sampe jam 22.00," jelas dia.

Diketahui, pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78, sebanyak 121 anggota Negara Islam Indonesia (NII) melakukan pencabutan baiat dan mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, bertempat di Embarkasi Haji Indramayu, pada Rabu malam (16/8/2023).

Pencabutan baiat NII dan Ikrar Setia NKRI dilakukan dengan pembacaan sumpah yang disaksikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, dan unsur Forkopimda lainnya.

Topik Menarik