Jangan Sampai Salah, Begini Tahapan Seleksi CPNS 2023

Jangan Sampai Salah, Begini Tahapan Seleksi CPNS 2023

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:30
share

FAJAR.CO.ID Pemerintah telah mengumumkan seleksi pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai pada 17 September 2023 mendatang.

Jumlah formasi dilingkungan pemerintahan pusat disiapkan sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK. Tingkat daerah target perekrutan sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan serta 42.836 PPPK tenaga teknis lain.

Untuk lulus ke instansi pilihan, tentunya melalui serangkaian tes untuk memastikan kelayakan pendaftar lolos menjadi PNS.

Tahapan Seleksi CPNS yang harus dilalui terdiri dari enam tahapan diantaranya :

  1. Daftar online di sscn.bkn.go.id untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran
  2. Unggah dokumen pendaftaran
  3. Verifikasi dokumen

*Seleksi Kompetensi Dasar

  1. Menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
  2. Materi Tes
  1. Wawancara

*Tes Kompetensi Bidang (hanya untuk beberapa posisi)

*Integrasi Nilai

  1. Seleksi Kompetensi Dasar 40%
  2. Seleksi Kompetensi Bidang 60%
  1. Pengumuman Kelulusan di website masing-masing kementerian/lembaga
  2. Skor kumulatif tertinggi dari SKD dan SKB

*Pemberkasan Dokumen

  1. Melenggkapi seluruh dokumen
  2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  3. Surat Pernyataan tidak terikat dengan instansi lain
  4. Pernyataan tidak terlibat dalam partai politik
  5. Pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di mana saja
  6. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
  7. Pernyataan bebas narkoba. (Elva/fajar).

Pada tanggal Sel, 15 Agu 2023 13.08, fajar Online redaksifajaronline@gmail.com menulis:
Perbaiki caramu kirim email

Pada tanggal Sel, 15 Agu 2023 12.40, Elva 25 elva085827@gmail.com menulis:

  1. Wawancara
  2. Tes Keterampilan (hanya untuk beberapa posisi) Integrasi Nilai
  3. Seleksi Kompetensi Dasar 40%
  4. Seleksi Kompetensi Bidang 60% Pengumuman lulus
  5. Pengumuman Kelulusan di website masing-masing kementerian/lembaga
  6. Skor kumulatif tertinggi dari SKD dan SKB

Pemberkasan Dokumen

  1. Harus melengkapi dokumen
  2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  3. Surat Pernyataan tidak terikat dengan instansi lain
  4. Pernyataan tidak terlibat dalam partai politik
  5. Pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di mana saja
  6. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
    Pernyataan bebas narkoba. (Elva/fajar).
Topik Menarik