Pemerintah Tunda Kucurin PMN Waskita Karya Lebih Selektif Pilih Proyek
PT Waskita Karya (Persero) Tbk memastikan upaya perbaikan kinerja secara komperhensif tetap berjalan meskipun belum mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah.
Direktur Utama Waskita Karya Mursyid Suyadi mengungkapkan, perseroan lebih selektif dalam memilih proyek, terutama dalam hal kepastian pembayaran. Pihaknya harus mendapatkan uang muka, monthly payment dan sudah melalui kajian Komite Manajemen Resiko Konstruksi, dalam menerima proyek. Dengan begini, harapannya proyek-proyek yang dikerjakan Waskita berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Kepastian itu dapat memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan, kata Mursyid di Jakarta, kemarin.
Selain itu, pihaknya menjalankan konsep lean dan digitalisasi dalam menjalankan bisnis agar efektif dan efisien sehingga dapat mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan.
Perseroan akan melakukan sentralisasi procurement, engineering dan penerapan lean construction pada proyek-proyek yang sedang berjalan, dengan melakukan efisiensi beban biaya operasional serta reorganisasi sebagai konsep lean office.
Hal ini dilakukan agar proses bisnis menjadi lebih efisien dan agile, kata Mursyid.
Menurut dia, hal tersebut telah sesuai dengan Program Transformasi Waskita dengan mengusung tiga pilar, yaitu Portfolio & Innovation , Lean dan Digitalisasi.
Mursyid menegaskan, digitalisasi sangat penting dilakukan sebagai bentuk peningkatan implementasi tata kelola perusahaan yang baik, terutama dalam hal transparansi.
Penerapan digitalisasi yang dimaksud meliputi implementasi SAP ( System Analysis and Product in Data Processing ), ERP ( Enterprise Resource Planning ) dan BIM ( Building Information Modeling ).
Penerapan digitalisasi SAP dan ERP, tujuannya agar semua beban biaya bisa lebih terkontrol dan transparan. Karena sistem yang terintegrasi secara real time.
Kami melakukan penerapan BIM di setiap proyek dan mampu bekerja dengan sangat efisien, sehingga pekerjaan proyek bisa selesai lebih cepat, jelasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah menunda mengucurkan dana PMN 2022 sebesar Rp 3 triliun karena Waskita sedang dalam proses review Master Restructuring Agreement (MRA).
Mursyid mengakui, pembatalan PMN tentu berdampak pada rencana kerja perseroan. Namun Waskita berkomitmen untuk tetap menyelesaikan berbagai proyek yang masih dikerjakan dengan mencari sumber pendanaan alternatif lainnya.
Kami akan berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek, sehingga target-target kinerja yang ditentukan dapat tercapai ujar Mursyid.
Mursyid berkeyakinan, Pemerintah akan tetap membantu dalam rangka percepatan penyelesaian PSN.
Terutama untuk ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan Kayu Agung-Kapal Betung melalui PMN yang saat ini masih dalam kajian. Di samping itu, pihaknya akan mencari formula yang paling pas untuk kondisi emiten saham berkode WSKT saat ini.
Selain itu, perbaikan lainnya yang dilakukan yaitu implementasi penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, mewujudkan Waskita Karya yang patuh terhadap norma dan peraturan perundangan yang berlaku, bersih dan berintegritas, serta mendukung upaya pencegahan korupsi.
Dan yang tidak kalah pentingnya, tegas Mursyid, perseroan selalu berupaya meningkatkan dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Serta menjalankan prinsip Zero Tolerance terhadap pelanggaran peraturan perundangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, ujarnya.
Mursyid juga menegaskan, seluruh upaya perbaikan dan program transformasi yang dilakukan Waskita adalah demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh.
Dia menekankan, dengan segala kondisi yang dialami perseroan saat ini, pihaknya terus berkomitmen menjalankan operasional sebagaimana mestinya.
Dan tetap fokus menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan, serta melakukan tata kelola yang baik, tutupnya.
Terpisah, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (DJKN) Kementerian Keuangan Meirijal Nur menjelaskan, APBN 2022 memang telah mengalokasikan PMN Rp 3 triliun tersebut untuk Waskita. Namun dalam progresnya, Waskita melakukan restrukturisasi keuangan dan berujung pada kekurangan likuiditas.
Sehingga ada masalah dengan going concern -nya, ujar Meirijal dI Jakarta, Jumat (11/8).
Sebelumnya, Waskita berencana menggelar rights issue senilai Rp 3,98 triliun, dengan rincian sebanyak Rp 3 triliun berasal dari PMN dan Rp 980 miliar dari investor publik.
Namun Meirijal melihat, potensi serapan publik tidak akan tercapai dalam aksi korporasi tersebut.
Hal ini menjadi satu alasan Pemerintah membatalkan PMN Rp 3 triliun tersebut untuk WSKT, tukas Meirijal.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 13/8/2023 dengan judul Pemerintah Tunda Kucurin PMN,Waskita Karya Lebih Selektif Pilih Proyek