Wacana Penghapusan Pemilihan Langsung Gubernur Bergulir Lagi Usman Tokan Baiknya Gubernur Ditunjuk Presiden

Wacana Penghapusan Pemilihan Langsung Gubernur Bergulir Lagi Usman Tokan Baiknya Gubernur Ditunjuk Presiden

Ekonomi | BuddyKu | Minggu, 13 Agustus 2023 - 06:33
share

Wacana penghapusan pemilihangubernur (Pilgub) secara langsung kembali disuarakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Menurut Cak Imin, biaya untuk menjadi gubernur tidak sebanding dengan kewenangannya.

Cak Imin mengungkapkan usulannya itu dalam acara pidato kebudayaan di Gedung Joang, Jakarta Pusat, seperti diberitakandetik.com.

Menurutnya, tak hanya pemilihan gubernur yang hilang, bila perlu jabatan gubernurnya pun juga hilang. Kenapa? Karena, jabatan gubernur berbiaya tinggi dalam proses politiknya, tanpa kewenangan yang jelas dan memadai.

Ibaratcost-nya sama kewenangannya itu tidak ada apa... nggak imbang. Gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat itu tidak memiliki kewenangan yang signifikan dalam sistem pemerintahan kita, tetapi di sisi yang lain cost politik yang dibangun terlalu mahal, imbuhnya.

Bagaimana tanggapan partai lain mengenai usulan Cak Imin? Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Usman Tokan menyambut baik usulan tersebut.

Sebaiknya seperti itu. Gubernur ditunjuk oleh Presiden. Jadi, pemilihan gubernur ke depan sebaiknya diangkat oleh Presiden, katanya.

Karena posisi gubernur merupakan kepanjangan tangan dari Presiden dalam melaksanakan pemerintahannya.

Apakah Partai NasDem juga sepakat? Wasekjen DPP Partai NasDem Jakfar Sidik mengatakan, usulan Cak Imin harus dikaji lebih mendalam.

Usul Cak Imin tersebut perlu dibuat kajiannya, sehingga suara rakyat tetap terjaga dan terwakili. Proses pemilihannya langsung atau tidak, sebaiknya kita dengarkan suara rakyat, katanya.

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara Usman Tokan soal usulan Cak Imin itu.

Ketua Umum PKB, Cak Imin melontarkan usulan meniadakan pemilihan gubernur. Apakah Anda setuju?

Sebaiknya seperti itu. Gubernur ditunjuk oleh Presiden. Jadi, pemilihan gubernur ke depan memang kita berharap sebaiknya diangkat oleh Presiden.

Apa alasannya?

Karena, posisi gubernur merupakan kepanjangan tangan dari Presiden dalam melaksanakan pemerintahannya.

Bagaimana jika nanti ada masalah di daerah?

Segala sebab akibat yang terjadi di provinsi dan semua provinsi di Indonesia, adalah tanggung jawab Presiden sebagai kepala negara. Gubernur hanya menjadi kepanjangantangan Presiden.

Anda setuju Pilgub ditiadakan karena masalah anggaran juga?

Memang, untuk memilih seorang gubernur melalui proses demokrasi, yakni pemilihan secara langsung itu membutuhkan biaya yang sangat besar.

Negara mengeluarkan dana yang besar. Begitu juga calon kepala daerah yang mau maju di Pilkada, pasti mengeluarkan dana yang sangat besar.

Jika demikian, anggaran operasional gubernur juga dari pusat dong?

Pembiayaan operasional gubernur, sebaiknya memang ditanggung Pemerintah Pusat untuk mengendalikan proses administrasi pemerintahandan memonitor kegiatan daerah.

Apa saran Anda untuk merealisasikan usulan ini?

Saya kira, Pemerintah dan DPR perlu mengubah Undang Undang (UU). Kalau tidak salah, UU Nomor 10 Tahun 2016. Setelah itu, tentunya diatur dalam mekanisme turunannya. REN

Topik Menarik