Kevin Hillers Wajib Bayar Setengah Miliar ke Mantan Kekasih karena Wanprestasi

Kevin Hillers Wajib Bayar Setengah Miliar ke Mantan Kekasih karena Wanprestasi

Ekonomi | BuddyKu | Jum'at, 11 Agustus 2023 - 19:01
share

Kevin Hillers dinyatakan bersalah atas kasus wanprestasi yang digugat oleh mantan kekasihnya, dokter Siska Khair. Dalam putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pemain sinetron Ikatan Cinta itu diwajibkan membayar denda setengah miliar rupiah.

Putusan tersebut terlihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dokter Siska Khair mengaku bersyukur dan berterima kasih perjuangannya mencari keadilan telah terbayar.

"Terimakasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta Panitera khususnya kepada Pengacara saya Bang Pitra Romadoni Nasution & Partners karena telah memenangkan kasus ini," ujar Dokter Siska kepada wartawan, Kamis (10/8).

Dalam amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kevin Hillers diwajibkan membayar ganti rugi materi sebesar Rp 120 juta kepada Siska Khair. Kevin juga dikenakan sanksi denda senilai Rp424.850 juta atas tindakan wanprestasi yang dilakukan.

Setelah kemenangan sebelumnya di Polres Bogor, KH selaku terlapor telah juga resmi menyandang gelar tersangka hingga saat ini.

Siska Khair mantan kekasih Kevin Hillers

Dengan penuh haru, dr Siska juga menyebut kemenangan ini merupakan kebanggan tersendiri.

"Kemenangan ini adalah suatu kebanggan bagi seluruh karyawan dan staff PT. KHALEESI INTERNASIONAL MEDIKA karena selain mereka ingin ganggu Perusahaan saya, di situ saya berjuang menjaga Reputasi klinik @doctorsiska agar kepercayaan masyarakat terhadap dr. Siska beauty clinic tidak menurun," pungkas Siska Khair.

Topik Menarik