TPPO Jual Ginjal Dipicu Motif Ekonomi, Yerry Tawalujan: Tindak Sindikatnya, Lindungi Korbannya!
JAKARTA - Kasus jual beli ginjal ke Kamboja marak terjadi belakangan ini. Hal tersebut sangat disayangkan Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial Yerry Tawalujan.
"Kami sangat menyayangkan dan prihatin dengan kasus jual beli ginjal yang terjadi akhir-akhir ini. Tidak seharusnya organ penting tubuh manusia ini diperdagangkan untuk tujuan komersil," ujar Yerry dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023).
Yerry Tawalujan, -- politisi Partai Perindo yang maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara itu -- mengungkapkan, pihak kepolisian perlu menindak sindikat penjual ginjal ke Kamboja. Sebaliknya aparat harus melindungi bahkan menolong pendonor ginjal karena mereka dapat dikategorikan korban.
"Sindikatnya perlu ditindak karena mereka ini yang menjadi dalang perdagangan ginjal. Tapi pendonor ginjalnya perlu dilindungi bahkan ditolong, karena mereka korban. Mereka terpaksa melakukan itu karena menjadi korban himpitan ekonomi akibat pandemi Covid-19," ujar Yerry.
Juru Bicara Nasional Partai Perindo -- yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu-- mengatakan, pemerintah perlu menolong dengan memperkuat jaring pengamanan sosial untuk para korban PHK agar tidak lagi terjadi kasus jual beli ginjal.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membongkar kasus korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang.
Dalam kasus ini, petugas menangkap 12 pelaku terkait kasus jual-beli ginjal manusia ke Kamboja. Dari 12 terduga tersebut, 9 di antaranya adalah mantan donor ginjal. Hasil pemeriksaan polisi alasan sebagian donor menjual ginjalnya karena motif ekonomi karena terkena PHK sebagai dampak dari pandemi Covid-19.









