Saham ERTX dan KLAS Masuk Radar UMA BEI usai Turun Signifikan
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) dan PT Pelayaran Kurnia Lautan Semesta Tbk (KLAS) dalam radar pantauan. Sebab, kedua emiten tersebut mengalami penurunan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Untuk ERTX, emiten yang bergerak di bidang manufaktur tekstil ini menunjukkan gerak saham yang menurun secara signifikan, turun 31,84% pada 5 hari terakhir perdagangan. Adapun, saham ERTX ditutup turun pada perdagangan Jumat (23/6/2023) lalu dengan melemah 10,65% di level 122.
Sedangkan saham KLAS, emiten jasa angkutan laut ini juga turun 17,04% dalam sepekan. Saham KLAS juga ditutup melemah 11,11% di level 112 pada perdagangan Jumat kemarin.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya penurunan harga saham ERTX dan KLAS yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Senin (26/6/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai ERTX adalah informasi tanggal 22 Juni 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Sebagai informasi, sebelumnya bursa telah mengumumkan UMA atas perdagangan Saham ERTX pada 27 Desember 2022. Selanjutnya, informasi terakhir mengenai KLAS adalah informasi tanggal 9 Juni 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait pencatatan saham dari penawaran umum.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ERTX dan KLAS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(FRI)