Mengintip Berapa Gaji PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan
JAKARTA - Mengintip berapa gaji PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan menarik untuk diketahui.
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang menjadi impian banyak orang, sebab biaya hidup sudah terjamin hingga pensiun nanti.
Terlebih jika bekerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Membuat banyak yang penasaran dengan besaran gaji PNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dirangkum Okezone, Rabu (21/6/2023) berikut ini informasi mengenai berapa gaji PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Melansir situs daftargaji.com, diketahui besaran gaji pegawai yang bekerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan berkisar antara Rp1,5 juta - Rp6 juta per bulan.
Besaran gaji yang diterima ini tentunya berbeda-beda, tergantung jabatan dan golongannya.
Berikut ini gaji pokok bulanan PNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan berdasarkan jabatan dan golongannya.
Golongan I (lulusan SD & SMP)
- Golongan Ia: Rp1.560.800 Rp2.335.800
- Jabatan Ib: Rp1.704.500 Rp2.472.900
- Pangkat Satu C: Rp1.776.600 Rp2.577.500
- Golongan 1D: Rp1.851.800 Rp2.686.500
Jabatan II (lulusan SMA & D-III)
- Jabatan IIa: Rp2.022.200 Rp3.373.600
- Golongan Dua B: Rp2.208.400 Rp3.516.300
- Pangkat IIc: Rp2.301.800 Rp3.665.000
- Jabatan IId: Rp2.399.200 Rp3.820.000
Pangkat III (lulusan S1 S3)
- Golongan 3A: Rp2.579.400 Rp4.236.400
- Golongan Tiga B: Rp2.688.500 Rp4.415.600
- Pangkat 3C: Rp2.802.300 Rp4.602.400
- Pangkat 3D: Rp2.920.800 Rp4.797.000
Jabatan IV
- Jabatan Empat A: Rp3.044.300 Rp5.000.000
- Pangkat IVb: Rp3.173.100 Rp5.211.500
- Jabatan 4C: Rp3.307.300 Rp5.431.900
- Pangkat 4D: Rp3.447.200 Rp5.661.700
- Pangkat IVe: Rp3.593.100 Rp5.901.200
Itulah informasi dan penjelasan singkat mengenai berapa gaji PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan.