Miris! 5,4 Juta Warga Indonesia Jadi TKI Lewat Jalur Ilegal
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan 5,4 juta warga negara Indonesia yang berangkat kerja ke luar negeri mayoritas melalui jalur yang ilegal.
Masifnya pemberangkatan TKI ilegal seperti ini karena menjamurnya sindikat penempatan-penempatan tenaga kerja ilegal yang hingga saat ini masih sulit tersentuh hukum di Indonesia.
"Saya meyakini, sebagian besar dari 5,4 juta itu, mereka yang di berangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal, dan itulah yang harus memaksa negara ini hadir, negara tidak boleh kalah, dan hukum harus bekerja," ujar Benny dalam Market Review IDXChannel, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, jika pekerja Indonesia yang berangkat ke luar negeri lewat jalur ilegal. Maka praktis untuk dideteksi oleh pemerintah untuk menjamin keamanan dan keselamatannya ketika bekerja.
Bahkan ketika pekerja tersebut masuk dalam praktik perdagangan orang pun, negara sulit mengidentifikasi karena tidak ada data-data yang terdaftar sebagai pekerja migran.
"Jujur kita harus mengakui dosa negara ini, kita sudah terlalu lama abai, dan terlalu lama melakukan pembiaran terhadap anak-anak bangsa diperjualbelikan, ada sekelompok orang sindikat yang berpestapora mengambil keuntungan besar dari bisnis kotor itu, dan negata tidak berdaya," lanjutnya.
Benny mengakui bahwa hadirnya regulasi melalui UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Perpres tentang Gugus Gugus Tugas dan Penanganan Pencegahan TPPO juga belum bekerja secara optimal. Hasilnya praktik perdagangan orang hingga saat ini masih eksis di tanah air.
"Saya sempat menemui Presiden, saya katakan, Gugus Tugas ini mandul, gugus tugas ini tidak efektif. Kenapa sindikat penempatan ilegal ini tidak bisa disentuh oleh hukum, karena mereka dibekingi oleh oknum yang memiliki atributif kekuasaan," lanjutnya.
Benny juga memaparkan bahwa saat ini cukup banyak warga Indonesia yang telah menjadi korban daripada praktik perdagangan orang antar negara. Hal itu merupakan dampak apabila masyarakat berangkat kerja ke luar negeri lewat jalur yang tidak resmi.
"Pak presiden kaget saat saya paparan, 3 tahun saya menangani, saat ini sudah ada 120 ribu yang dideportasi, setiap hari dalam 3 tahun saya menangani kepulangan 1.900 jenazah, artinya setiap hari ada 2 peti mati anak bangsa yang kembali ke tanah air, dan itu 90% yang unprosedural," pungkasnya.