Waskita Karya Lagi-Lagi Gagal Bayar Bunga Obligasi

Waskita Karya Lagi-Lagi Gagal Bayar Bunga Obligasi

Ekonomi | BuddyKu | Sabtu, 17 Juni 2023 - 13:37
share

AKURAT.CO PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) gagal membayar nilai pokok dan bunga ke-20 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 seri B jatuh tempo tanggal 16 Juni 2023.

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Mursyid dalam keterbukaan informasi BEI mengatakan ada dua hal yang menjadi penyebab gagal bayar. Pertama, tidak diperolehnya persetujuan dari pemegang obligasi atas permohonan untuk menunda pembayaran bunga semula pada 16 Juni 2023 menjadi 16 September 2023.

Sebab lainnya, kondisi Waskita Karya saat ini dalam masa standstill sesuai surat nomor SCS/3.2/885A tanggal 20 Maret 2023 dimana terdapat ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur, sehingga perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun selama masa standstill.

Termasuk perseoran tidak dapat melakukan pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan perseroan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan perseroan dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement yang efektif sejak 7 Februari 2023 hingga 15 Juni 2023.

Akibat gagal bayar tersebut, jika tidak diperbaiki dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, maka perseroan dapat dinyatakan cidera janji berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dan Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil rapat umum pemegang obligasi atau RUPO lebih lanjut untuk menentukan tindaklanjut atas cidera janji tersebut terhadap perseroan.

"Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan kelalaian perseroan, maka akan dilaksanakan RUPO berikutnya untukmembahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap perseroan sehubungan dengan obligasi," kata Mursyid dikutip Sabtu (17/6/2023).

Tambahan informasi, sebelumnya perseroan juga gagal membayar bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita KaryaTahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1) karenapemegang obligasi menolak permohonan perseroan untuk menunda pembayaran bunga semula pada 6 Mei 2023 menjadi 6 Agustus 2023.

Obligasi yang dimaksud adalah Obligasi PUB IV Tahap I Tahun 2020 seri B sebesar Rp135,5 miliar dengan tingkat bunga tetap 10,75% per tahun dalam jangka waktu 3 tahun atau jatuh tempo 6 Agustus 2023 dan sebagai wali amanat PT Bank Mega Tbk (MEGA).

Topik Menarik