MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka, PPP Cilegon Sambut Baik

MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka, PPP Cilegon Sambut Baik

Ekonomi | BuddyKu | Kamis, 15 Juni 2023 - 18:04
share

CILEGON Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem Pemilihan Umum (Pemilu) yang menetapkan sistem Pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka pada 2024 mendatang.

Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji mengatakan dengan hasil sidang MK telah diputuskan bahwa Pemilu 2024 ini adalah tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, maka seluruh Bacaleg dan masyarakat Kota Cilegon serta khususnya pendukung calon-calon dari PPP ini menyambut dan mengapresiasi dengan putusan hakim MK tersebut.

Dimana diketahui permohonan uji materi tentang sistem Pemilu proporsional terbuka kepada MK sempat membuat gaduh di internal partai maupun di masyarakat.

Sahruji yakin keputusan MK tersebut membuat Bacaleg dari PPP semakin semangat untuk melakukan kampanye dan menjalankan strategi pemenangan.

Sahruji berharapkan keputusan MKN itu bisa menjadikan satu kegembiraan bagi masyarakat Kota Cilegon.

Karena ini bisa menyalurkan hak pilihnya nanti kepada Bacaleg dari PPP, sehingga bisa memilih langsung kepada calon yang masing-masing masyarakat akan pilih dan dukung, ucapnya.

Najmudin, salah satu Bacaleg DPRD Kota Cilegon dari PPP mengaku menyambut baik keputusan MK tersebut. Kata dia, keputusan MK itu membuat para Bacaleg lepas dari beban.

Semua Bacaleg akhirnya terlepas bebannya yang dimana awalnya kita gaduh mengenai sistem proporsional terbuka atau tertutup, sekarang putusan MK sudah terang benderang bahwa menggunakan sistem proporsional terbuka, imbuhnya.

(Man/Red)

Topik Menarik