Kemenperin Dorong Industri Kimia dan Tekstil Berkontribusi bagi Ekonomi Indonesia
IDXChannel Kementerian Perindustrian terus mendorong Industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) untuk memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pada triwulan I tahun 2023, sumbangsih sektor IKFT terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 3,88 persen.
Untuk ekspor sektor IKFT sepanjang tahun 2022 mencapai USD 53,97 miliar, naik jika dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya sebesar Rp 49,21 miliar, kata Plt. Direktur Jenderal IKFT Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito dalam keterangan resmi, Rabu (14/6/2023).
Sektor yang menjadi andalan ekspor tersebut, antara lain industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar USD 21,41 miliar serta industri pakaian jadi sebesar USD 9,69 miliar.
Pada triwulan I tahun 2023, dari sumbangsih sektor IKFT, nilai pengapalan terbesar berasal dari industri kimia dan barang dari kimia yang mencapai USD 4,28 miliar, disusul industri pakaian jadi (USD 2,03 miliar), industri kulit dan alas kaki (USD 1,94 miliar), industri barang karet dan plastik (USD 1,68 miliar), industri tekstil (USD 934,72 juta), industri bahan galian non logam (USD 306 juta), serta industri farmasi dan obat tradisional (USD 175 juta). Total nilai ekspor sektor IKFT selama tiga bulan pertama tahun ini menembus angka lebih dari USD 11,35 miliar.
Sementara itu, Warsito mengemukakan, kinerja investasi di sektor IKFT menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2022, realisasinya mencapai Rp. 106,12 triliun, naik signifikan dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp. 66,50 triliun.
Sampai dengan triwulan I-2023, investasi di sektor IKFT mencapai Rp. 33,78 triliun yang didominasi oleh investasi industri bahan kimia, dan barang kimia sebesar Rp16,29 triliun, kemudian industri karet, barang dari karet dan plastik sebesar Rp4,50 triliun, sebutnya.
Warsito menambahkan, dari hasil kinerja positif sektor IKFT tersebut, turut membentuk capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menjadi fase ekspansi. IKI pada bulan Mei 2023 masih dalam level ekspansi sebesar 50,90, tuturnya.
IKI merupakan indeks perspektif yang dihitung berdasarkan tiga variabel, yaitu pesanan, produksi, dan persediaan. Indeks yang bernilai lebih dari 50 akan menunjukkan kondisi industri yang ekspansi atau optimis, sebaliknya indeks yang kurang dari 50 akan menunjukkan kondisi industri yang mengalami kontraksi.
Di tengah ketidakpastian perekonomian global seperti saat ini, Kemenperin memandang perlunya pemantauan terhadap kondisi industri yang merupakan sektor penopang utama perekonomian nasional, imbuhnya. Oleh karena itu, Kemenperin berupaya mendapatkan informasi akurat, lengkap dan terkini terhadap kondisi sektor industri manufaktur di Indonesia, salah satunya melalui pelaksanaan survei IKI.
(SAN)