KPEI Siap Rilis Fasilitas Pinjam Meminjam Efek 10 Agustus 2023, Apa Itu?
IDXChannel - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) berencana untuk grand launching fasilitas Pinjam Meminjam Efek (SLB) Bilateral pada 10 Agustus 2023. KPEI telah melakukan soft launching pada 30 Mei 2023.
Direktur KPEI, Antonius Herman Azwar mengatakan, ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam mendorong likuiditas transaksi di pasar modal Indonesia.
KPEI menyelenggarakan kliring dan penjaminan untuk transaksi bursa serta transaksi juga. Sekarang kita bersama-sama BEI, KSEI, dan pelaku pasar memastikan semua proses transaksi bursa itu wajar teratur dan efisien dengan mekanisme proses setelmen kliring yang berkesinambungan, ujar Antonius dalam program Market Review IDX Channel, Rabu (14/6/2023).
KPEI pun memiliki peran sebagai central counterparty dan penyelenggara kliring transaksi Bursa dan transaksi di luar Bursa. Salah satu dari beberapa fasilitas market infrastruktur yang KPEI sediakan adalah Pinjam Meminjam Efek (Securities Lending and Borrowing).
Fasilitas SLB Bilateral disediakan untuk melengkapi fasilitas SLB yang sudah berjalan saat ini, yaitu kegiatan pinjam meminjam efek dengan mekanisme transaksi negosiasi dan berdasarkan kesepakatan antara lender dengan borrower, untuk kemudian dikelola melalui sistem SLB Bilateral.
Fasilitas SLB Bilateral memiliki konsep yang lebih fleksibel di antaranya dalam hal besaran fee, besaran nilai jaminan, periode pinjaman, jenis efek pinjaman dan agunan termasuk obligasi, serta jumlah pengembalian efek.
Dengan adanya fasilitas SLB Bilateral, maka transaksi pinjam meminjam efek akan menjadi lebih teratur dan wajar.
Selain itu, SLB Bilateral memungkinkan partisipan dapat mengoptimalkan semua efek yang layak untuk dapat ditransaksikan dalam fasilitas SLB Bilateral.
(FAY)