Bripka Andry yang Ngaku Setor Rp650 Juta ke Atasannya Ditetapkan sebagai DPO, Ini Alasan Polda Riau

Bripka Andry yang Ngaku Setor Rp650 Juta ke Atasannya Ditetapkan sebagai DPO, Ini Alasan Polda Riau

Ekonomi | BuddyKu | Sabtu, 10 Juni 2023 - 18:32
share

FAJAR.CO.ID, JAKARTA Bidang Propam Polda Riau menetapkan Bripka Andry Darma Irawan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ia tidak masuk dinas selama 57 hari dan mangkir dari kecurigaan terkait dugaan setoran uang sebesar Rp650 juta.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, mengungkapkan bahwa sejak dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau pada 3 Maret 2023, Bripka Andry Darma Irawan tidak lagi menjalankan pekerjaan. Ketidakhadirannya tercatat mulai dari tanggal 7 Maret hingga 9 Juli 2023.

Nandang menjelaskan bahwa perilaku Andry termasuk dalam pelanggaran kode etik. Selain itu, Andry juga tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bidang Propam Riau.

Kami sudah melakukan panggilan beberapa kali terhadap yang bersangkutan untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Namun, yang berangkutan sampai saat ini tidak memenuhi panggilan. Saat ini Bripka A masih kami cari, jelasnya.

Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.

Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh atasannya Kompol Petrus Hottiner.

Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru, tulis akun andrydarmairawan 07.2 memberi keterangan.

Andry mengaku rutin menyetor uang kepada komandannya Kompol Petrus H Simamora. Jika ditotal uang yang diserahkan mencapai Rp 650 juta. (JPC)

Topik Menarik