Polda Catat 56 Persen PMI Jabar Berangkat Secara Ilegal

Polda Catat 56 Persen PMI Jabar Berangkat Secara Ilegal

Ekonomi | BuddyKu | Sabtu, 10 Juni 2023 - 06:57
share

BANDUNG Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencatat, sebanyak 56 persen dari 1.045.517 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar masuk kategori ilegal karena disalurkan melalui perusahaan tak resmi atau perorangan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada lima kota/kabupaten di Jabar yang menjadi penyalur pekerja migran terbanyak ke luar negeri.

"Berdasarkan data BP2MI Jabar dan pengungkapan, kita memetakan ada lima wilayah terbesar. Pertama Cianjur, Subang, Sukabumi, Indramayu, dan Bogor. Ini lima besar yang cukup rawan dan banyak disalurkan ke Timur Tengah," ungkap Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (9/6/2023).

Menurutnya, hal ini pun menjadi perhatian pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan lebih ketat. Karena itu, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah dibentuk sesuai perintah Presiden dan Kapolri.

"Kemudian setelah terbentuknya satgas tersebut, kita sudah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 37 kasus, yang terdiri dari seluruh Polres. Dari 37 kasus ini, terdapat sebanyak 82 korban dan 59 tersangkanya," katanya.

Ibrahim mengatakan, para pekerja migran ilegal direkrut oleh perorangan juga perusahaan yang tidak resmi. Pengungkapan juga dilakukan setelah korban kembali dari luar negeri dan baru membuat laporan saat kembali ke Indonesia.

"Dari 37 laporan polisi ini, ada tiga laporan yang menggunakan perusahaan yang tidak terdaftar sebagai penyedia tenaga kerja dan sisanya melalui perorangan," ungkapnya.

Sebelum Satgas TPPO dibentuk, kata Ibrahim, pihaknya juga telah berhasil melakukan pengungkapan kasus perdagangan orang. Tercatat, ada puluhan kasus setiap tahunnya yang berhasil diungkap oleh Polda Jabar sejak 2020.

"Sebelum terbentuknya satgas pada tahun 2020 Polda Jabar sudah mengungkap 26 kasus, tahun 2021 mengungkap 24 kasus, dan tahun 2022 ada 31 kasus, kemudian 2023 sudah mengungkap 37 kasus. Saat ini sedang berjalan dan mengungkap jaringan lain yang berkaitan dengan TPPO," tandasnya.

(msd)

Topik Menarik