Sudirman Said Blak-blakan Sebut AHY Ditawari Kursi Wapres hingga Capres, Yan Harahap: Jangankan Menteri

Sudirman Said Blak-blakan Sebut AHY Ditawari Kursi Wapres hingga Capres, Yan Harahap: Jangankan Menteri

Ekonomi | BuddyKu | Minggu, 4 Juni 2023 - 10:51
share

FAJAR.CO.ID , JAKARTA Deputi Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat Yan Harahap mengklaim, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pernah ditawari Menteri hingga Wapres.

Jangankan menteri, Wapres pun ditawarin, Den, kata Yan Harahap dalam unggahannya di Twitter, Sabtu, (3/6/2023).

Unggahan Yan Harahap ini juga melampirkan video podcast Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said bersama Bambang Widjojanto, 1 Juni 2023 lalu.

Dalam podcast itu, Sudirman Said blak-blakan soal bagaimana partai Demokrat dan PKS dibujuk untuk gabung ke pemerintahan saat ini.

Bahkan disebutkan, AHY ditawari kursi menteri hingga wakil presiden.

Saya nggak tahu, cuman tahu banget. Sangat terbuka, bahkan kita juga tahu bahwa semua yang datang ke Demokrat itu, menawarkan untuk gabung ke pemerintahan sekarang, dapat menteri segala macam. Sampai ya sudah kalau pak AHY mau jadi wakil presiden, sama kita aja, kata Sudirman Said.

Bahkan ada partai yang datang, dibalik aja, AHY jadi presiden, capresnya jadi cawapres. Ada yang begitu. Jadi kalau ini apresiasi kita pada Demokrat, kalau yang dicari sekadar status atau pengen maju sekadar semata-mata jadi capres atau cawapres sebetulnya beliau sudah keangkat, sambungnya.

Tapi kata dia, Demokrat diikat dari suatu formalitas, bukan saja formalitas piagam. Tapi juga ada chemistry, jiwa, tujuan, visi, dsb.

Begitu pun dengan PKS, sampai hari ini terus didekati. PKS kata dia ditawari pembiayaan hingga jaminan suara.

Nggak main-main loh ini yang datang. Sambil dikatakan bahwa nanti bukan hanya soal pembiayaan tapi juga suaranya bisa ditambah lewat segala macam. Jadi kita lihat NasDem sama-sama tekanannya, hukum politik dan segala macam, kata Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini. (selfi/fajar)

Topik Menarik