Utamakan Kebutuhan Dalam Negeri, Alasan Pemerintah Mau Setop Ekspor LNG
IDXChannel - Menteri Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara soal rencana pemerintah menyetop ekspor Liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair ke luar negeri.
Menurutnya, sebelum memutuskan ekspor, pemerintah akan selalu mengutamakan kepentingan di dalam negeri.
"Kalau kepentingan dalam negeri memang harus didahulukan. Ya kalau ada demand di dalam negeri itu harus dinomorsatukan," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Wacana ini pertama kali diungkapkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menjelaskan kebutuhan gas alam cair di Indonesia semakin meningkat. Sehingga, RI harus mulai menyetop ekspor LNG untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
"Bertahun-tahun kita ekspor LNG, padahal ternyata sekarang kita butuh. Kita enggak mau lagi," kata Luhut dalam peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Luhut mengatakan laporan terkait studi penyetopan ekspor tersebut akan segera diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah kita siapkan laporan ke Presiden mau ekspor LNG, yang kontrak sudah ada, ya sudah jalan. Tapi ekspor harus setop," katanya.
Luhut mengatakan penyetopan tersebut dilakukan untuk digunakan di dalam negeri untuk kebutuhan metanol, petrochemical.
"Kita perlu gas. Cukup gas kita sendiri dan kita nggak perlu impor lagi," tukasnya. (NIA)