Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Waskita Karya Punya Harta Kekayaan Rp26,9 Miliar

Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Waskita Karya Punya Harta Kekayaan Rp26,9 Miliar

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 1 Mei 2023 - 03:15
share

JAKARTA Kejaksaan Agung ( Kejagun g) telah menetapkan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Hal ini dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (persero) dan PT Waskita Beton Precast.

Sesuai data di LHKPN, Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono ternyata memiliki harta kekayaan sebanyak Rp26 miliar.

Sebelumnya, Destiawan telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) dan PT Waskita Beton Precast.

Berdasarkan data yang dilihat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) elhkpn.kpk.go.id, Destiawan diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp26.979.819.022.

Angka tersebut diketahui dari LHKPN yang disampaikan pada 25 Februari 2022 atau laporan periodik 2021. Dari data itu, Destiawan dilaporkan memiliki 10 tanah dan bangunan yang terletak di Surabaya, Jakarta Timur, dan Bekasi yang didapat dari hasil sendiri. Nilai totalnya mencapai angka Rp13.643.812.000.

Topik Menarik