5 Fakta OTT Bupati Meranti, Barang Bukti Uang Miliaran Rupiah Disita KPK

5 Fakta OTT Bupati Meranti, Barang Bukti Uang Miliaran Rupiah Disita KPK

Ekonomi | BuddyKu | Minggu, 9 April 2023 - 04:16
share

MERANTI - Tim Satuan Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil , Kamis (6/4/2023). Dalam OTT itu KPK menangkap 25 orang.

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari bupati, sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta, " ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Jumat (7/4/2023).

Nama Adil sempat menjadi perbincangan usai video marah-marahnya viral di media sosial pada Desember 2022. Kala itu ia protes atas dana bagi hasil (DBH) minyak. Sebab, daerah yang dipimpinnnya merasa mendapat bagian sedikit dari DBH minyak.

Adil menumpahkan kekecewaanya hingga menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi oleh orang seperti iblis.

Kini Adil harus berurusan dengan KPK. Berikut 5 fakta perkara yang menjerat Adil.

Diterbangkan ke Jakarta

Dalam perkara Adil, KPK turut menangkap Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau. "Jadi benar pihak yang diamankan tim KPK, satu orang di antaranya adalah ketua tim BPK perwakilan Riau, " ujarnya.

Usai ditangkap, KPK pun langsung menerbangkan Adil dan satu orang lainnya yang merupakan anggota BPK Riau. Keduanya tiba di KPK pada Jumat (7/4/2023).

Ali mengatakan dari 25 orang yang diamankan, hanya 8 yang dibawa ke Gedung KPK. Sementara sisanya hanya diperiksa di dekat lokasi penangkapan.

Adil tiba di markas antirasuah sekitar pukul 16.17 WIB dengan membawa koper. Adil tiba di KPK dengan dikawal sejumlah petugas.

Bupati Meranti Terjerat Korupsi, KPK: Uangnya untuk Modal Pilkada Riau

Menerima Suap dan Fee Proyek

Ketua KPK, Komjen Pol (purn) Firli Bahuri mengatakan Adil ditangkap atas dugaan menerima suap dan mendapat fee proyek. Fee proyek itu Adil dapat dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kepulauan Meranti.

"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami, namun didominasi dari suap dan fee proyek dari Kepala SKPD Kabupaten Meranti, " ujar Firli.

Barang Bukti

Firli mengungkap dalam OTT itu, KPK berhasil mengamankan uang miliaran rupiah dari tangan para pelaku. "Untuk BB (Barang Bukti) yang disita mencapai miliaran rupiah," jelas Firli.

Diduga Suap Auditor BPK

KPK menyebut Adil diduga menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pemerintahan yang dia pimpin mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Riau.

"Terkait dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," ujar Ali Fikri.

Selain soal opini WTP, Ali menyebut Adil juga diduga terlibat tindak pidana korupsi pemotongan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menerima fee jasa travel umroh.

"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umroh," kata Ali.

Jadi Tersangka

KPK telah menetapkan Adil sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi. Adil disangka sebagai pemberi sekaligus penerima suap.

Adil dijerat dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022-2023. Kemudian, ada dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh.

Dia mengatakan, Adil sebagai penerima suap melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu Adil juga sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Topik Menarik