Bolehkah Menjadi Muslim Kaya? Begini Penjelasan Islam

Bolehkah Menjadi Muslim Kaya? Begini Penjelasan Islam

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 4 April 2023 - 05:13
share

AKURAT.CO Islam tidak melarang para penganutnya untuk memiliki banyak harta asalkan berasal dari yang halal. Islam membolehkan seorang muslim itu menjadi kaya, bahkan Islam memotivasi para penganutnya untuk menjadi orang yang mampu. Karena agama ini tidak akan pernah luput dari kekayaan, bahkan kalau kekayaan itu dari sumber yang halal, dan dikeluarkan kepada tempat yang benar.

Maka sesuai dengan sabda Nabi SAW: sebaik-baik harta yang saleh (yang halal, yang banyak, yang mencukupi) di tangan orang-orang saleh.

Nabi SAW bersabda dalam sebuah hadis:

: :

Artinya: Dari Saad bin Abi Waqqash RA, dia mendengar Rasulullah SAW bersabda, Allah sangat mencintai hamba-hambanya yang selalu bertakwa (patuh), kaya, dan juga suka menyembunyikan amal salehnya. (HR Muslim).

Kita semua tidak asing mendengar nama Abu Bakar, Abdullah Bin Quhafa, Utsman Bin Affan, Abdurrahman bin Auf, dan banyak sahabat-sahabat Nabi lain yang kaya raya. Mereka memiliki banyak sekali perkebunan-perbunan kurma. Mereka memiliki banyak sekali barang perniagaan, bahkan pada saat mereka meninggal gudang-gudang harta mereka dipenuhi dengan warisan yang sangat banyak. Semua itu karena memang Islam tidak melarang seseorang untuk memiliki kekayaan.

Bolehnya dan motivasi Islam atas seorang muslim yang kaya tercantum dalam ayat-ayat Alquran tentang masalah jihad. Seperti dalam surat At-Taubah ayat 41 yang berbunyi:

Artinya: Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. At-Taubah: 41).

Perintah jihad itu diikuti dengan kita disuruh berjihad dengan harta dan juga dengan jiwa. Ada orang yang cuma bisa menyumbang dengan jiwanya atau tenaganya saja, atau ada juga orang-orang bisa menyumbang dengan hartanya saja. Tapi yang lebih utama dan lebih baik ialah jika berjihad dengan harta dan jiwanya.

Orang memiiki harta lebih unggul dan lebih memiliki keistimewaan. Mereka lebih banyak memiliki peluang dalam melakukan amal saleh dengan hartanya. Seperti yang dikisahkan dalam sebuah hadis, berikut bunyinya:

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu beliau berkata, Orang-orang fakir Muhajirin datang menemui Rasulullah SAW sambil berkata: Orang-orang kaya telah memborong derajat-derajat ketinggian dan kenikmatan yang abadi. Rasulullah SAW bertanya: Apa maksud kalian?

Mereka menjawab: Orang-orang kaya salat sebagaimana kami salat, dan mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, namun mereka bersedekah dan kami tidak bisa melakukannya, mereka bisa membebaskan budak dan kami tidak bisa melakukannya.

Maka Rasulullah SAW bersabda, Maukah aku ajarkan kepada kalian sesuatu yang karenanya kalian bisa menyusul orang-orang yang mendahului kebaikan kalian, dan kalian bisa mendahului kebaikan orang-orang sesudah kalian, dan tak seorang pun lebih utama daripada kalian selain yang berbuat seperti yang kalian lakukan?

Mereka menjawab: Tentu, wahai Rasulullah? Beliau bersabda, Kalian bertasbih, bertakbir, dan bertahmid setiap habis salat sebanyak tiga puluh tiga kali. Abu shalih berkata: Tidak lama kemudian para fuqara Muhajirin kembali ke Rasulullah SAW dan berkata: Ternyata teman-teman kami yang banyak harta telah mendengar yang kami kerjakan, lalu mereka mengerjakan seperti itu. Rasulullah SAW bersabda: Itu adalah keutamaan yang Allah berikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. (HR. Muslim no. 595)

Banyak sekali peluang amal saleh yang bisa dilakukan dengan harta. Seperti misalnya membangun sebuah masjid, membangun rumah anak yatim, membangun banyak sekolah-sekolah dan Pesantren, membangun jembatan sebagai fasilitas umum, bersilaturahim membantu orang susah, membayarkan Rumah Sakit orang yang tidak bisa membayarnya, dan banyak lagi yang bisa dilakukan dengan harta yang baik.

Demikian sedikit penjelasan tentang diperbolehkannya seorang muslim memiliki banyak harta, asalkan harta tersebut berasal dari yang halal. Boleh juga seorang muslim menikmati hartanya dengan cara secukupnya, tidak berlebihan (Mubazir), dan alangkah baiknya harta tersebut dipergunakan di jalan Allah. Memanfaatkannya dengan beramal saleh untuk nantinya menjadi tabungan kita nanti kelak di akhirat.[]

Topik Menarik