Usai Restrukturisasi, Ini Rencana Aksi Korporasi Waskita Beton (WSBP)

Usai Restrukturisasi, Ini Rencana Aksi Korporasi Waskita Beton (WSBP)

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 27 Maret 2023 - 17:37
share

IDXChannel - Emiten BUMN konstruksi, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) langsung mempersiapkan sejumlah aksi korporasi usai melalui proses restrukturisasi. Mulai dari digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga penerbitan saham baru.

Direktur Keuangan WSBP, Asep Kurnia, menjelaskan dengan selesainya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) membuat keuangan perseroan menjadi lebih rileks. Namun, perusahaan juga mempersiapkan sejumlah langkah untuk menjalankan putusan PKPU tersebut.

"Pada 7 Juni nanti kami akan menggelar RUPS, yang nantinya akan menentukan penerbitan saham baru dan OWK (obligasi wajib konversi)," kata Asep dalam konferensi pers WSBP di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Penerbitan saham baru ini akan dijalankan bersamaan dengan OWK sebagai bagian dari proses restrukturisasi terhadap para pemegang obligasi. Seluruh langkah ini ditargetkan selesai pada Juni 2023 mendatang.

"Sehingga pada Juni 2023 sudah selesai terbitkan saham baru dan OWK," tutup Asep.

Berdasarkan hasil keputusan majelis hakim Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 24 Mei 2022, masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tetap PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) diperpanjang hingga 30 hari ke depan, terhitung sejak 24 Mei sampai 22 Juni 2022.

FX Poerbayu Ratsunu, Direktur Utama WSBP menegaskan komitmen perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder selama proses ini berlangsung.

Berdasarkan hasil verifikasi hingga 31 Mei 2022, total tagihan kreditur WSBP yang telah terverifikasi berjumlah Rp8,06 triliun dengan komposisi kewajiban kepada perbankan, pemegang obligasi, dan vendor mitra. Sementara WSBP bersama tim pengurus WSBP masih terus menyelesaikan proses verifikasi untuk tagihan kreditur yang tersisa. ( TYO )

Topik Menarik