Bahas Transaksi Rp300 T Kemenkeu, DPR Panggil PPATK Bersama Mahfud MD dan Sri Mulyani

Bahas Transaksi Rp300 T Kemenkeu, DPR Panggil PPATK Bersama Mahfud MD dan Sri Mulyani

Ekonomi | BuddyKu | Kamis, 23 Maret 2023 - 15:59
share

JAKARTA - Komisi III DPR telah mengagendakan rapat kembali bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani pada pekan depan.

Rapat ini masih berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah dibahas pada rapat Komisi III DPR sebelumnya.

"Rapat ini dijadwalkan pada tanggal 29 Maret," kata Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Kendati demikian, kata dia, pemanggilan tiga pihak ini yakni Kepala PPATK, Menko Polhukam dan Menkeu kapasitasnya masing-masing sebagai Ketua, Sekretaris dan Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan TPPU.

"(Rapat ini) untuk menuntaskan sejumlah pertanyaan yang muncul di ruang publik dan disampaikan kepada kami para anggota Komisi III," ujarnya.

Topik Menarik