Pejabat hingga ASN Dilarang Bukber, DPR: Lebih Baik Uangnya Disalurkan ke Fakir Miskin

Pejabat hingga ASN Dilarang Bukber, DPR: Lebih Baik Uangnya Disalurkan ke Fakir Miskin

Ekonomi | BuddyKu | Kamis, 23 Maret 2023 - 15:34
share

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera sepakat adanya aturan larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 H. Larangan buka bersama itu merupakan wujud simpati.

Mardani menilai, uang dan makanan untuk bukber lebih baik disalurkan kepada para fakir miskin. Menurutnya, sikap memberi itu dinilai baik di bulan Ramadhan.

Larangan soal buka puasa bersama simpatik. Tetapi jauh lebih baik kalau makanan dan uangnya disalurkan bagi fakir miskin, karena bulan Ramadhan, bulan memeberi, tutur Mardani saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).

Bagi Mardani, aturan larangan bukber itu tak hanya diberlakukan untuk para pejabat dan ASN. Menurutnya, aturan itu juga dapat ditetapkan di lingkungan terkecil di masyarakat.

Ini mestinya diterapkan juga saat buat acara keluarga atau acara pribadi. Karena keteladanan itu ada di semua sisi, terangnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Menteri Kabinet Indonesia Maju hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar buka puasa bersama. Alasannya saat ini penanganan covid-19 dalam transisi menuju endemi.

Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian, tulis surat arahan penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dikutip Kamis (23/3/2023).

Topik Menarik