Heboh Babe Cabita hingga Dodit Mulyanto <i>Gegara</i> Denda Pajak, Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf

Heboh Babe Cabita hingga Dodit Mulyanto Gegara Denda Pajak, Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf

Ekonomi | BuddyKu | Kamis, 23 Maret 2023 - 14:59
share

JAKARTA Ramai kasus para pejabat memamerkan harta kekayaan namun ada yang tidak bayar pajak, Babe Cabita hingga Dodit Mulyanto singgung pengalamannya yang harus di denda karena telat bayar pajak .

Babe Cabita mengeluhkan pembayaran pajak yang dilakukannya beberapa waktu lalu. Momen ini bertepatan dengan ramainya kasus penganiayaan yang dilakukan anak Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satryo.

Curhatan itu diunggah Babe melalui cuitan di akun Twitter-nya, @babecabiita. Komedian ini mengaku sudah sempat membayar sejumlah pajak, namun ia justru terkena denda dan harus membayarnya sebesar Rp70 juta.

Halo @DitjenPajakRI mumpung lagi rame aku juga mau minta tolong, aku uda bayar pajak terutang (kurang bayar) tahun 2019 sebesar 167jt karena aku kemarin kurang edukasi dan ternyata masih harus bayar dendanya Rp70jt. Ampuuun... dendanya bisa dihapus ga?, tulis Babe dikutip Kamis (23/3/23).

Babe Cabita menceritakan denda tersebut bisa dihapuskan jika membuat surat permohonan pada pihak Ditjen Pajak Medan, kota tempat tinggalnya. Sayangnya, surat tersebut ditolak dan pria berambut ikal ini harus membayar denda tersebut.

Babe pun pasrah dan mengaku tak sanggup jika ia harus membayar denda sebesar Rp70 juta itu.

Katanya bisa dihapus kalau buat surat permohonan. Aku uda buat tp ditolak dan harus bayar dendanya. Pliss bayar riba sampai 70jt sih aku ga sanggup. 2019 aku jg masih sendiri belum ada PT makanya ga paham, ungkapnya.

Babe merasa ramainya kasus penganiayaan yang dilakukan anak Dirjen Pajak ini menjadi peluang untuknya menceritakan masalah ini. Ia pun berharap pihak Ditjen Pajak bisa mendengar dan menerima surat permohonan keduanya agar denda pajak tersebut bisa dihilangkan.

Tolong la @DitjenPajakRI @pajakmedantimur @kring_pajak mohon pertimbangannya buat hapus denda Rp.70 jutaan. Bayar riba sebesar itu aku ga sanggup. 2019 aku sendiri belum PT jd kurang info. Mohon dipertimbangkan. Surat pertama ditolak, ini yang kedua diterima yak, tulis Babe.

Kasus tersebut dialami juga oleh komika Dodit Mulyanto yang harus membayar denda yang harus ia bayar hinggaRp184 juta

Hal ini ia alami pada tahun 2016 di mana dirinya diketahui telat membayar pajak, Namun kekurangan tersebut telah dilunasi nya dengan ia yang kurang memiliki edukasi mengenai pajak.

Sama hal nya seperti Babe Cabita, ia juga harus membayarkan denda nya Rp80 juta.

Ini kasusnya Kok mirip aku, sebagai Warga negara yg Taat Pajak, 2016 sy kurang bayar 184.331.70 dan Sudah sy lunasi, karena waktu itu sy kurang edukasi, ternyata kena denda 80.516.088 sy Sudah mengajukan surat permohonan pengurangan/penghapusan denda tp ditolak. Ampun Dendanya?, tulis keterangan akun twitter @Dodit_Mulyanto

Ketika mengajukan surat permohonan pengurangan atau penghapusan denda, sayangnya pihak petugas pajak menolak.

"Ini kasusnya Kok mirip aku, sebagai Warga negara yg Taat Pajak, 2016 sy kurang bayar 184.331.700 dan Sudah saya lunasi, karena waktu itu saya kurang edukasi, ternyata kena denda 80.516.088 sy Sudah mengajukan surat permohonan pengurangan/penghapusan denda tp ditolak. Ampun Dendanya?" tulis keterangan akun twitter @Dodit_Mulyanto

Karena hal tersebut Dodit banyak mendapatkan banyak komentar dari warganet yang sangat ikut merasa kecewa.

Menanggapi Tweet Dodit, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo minta maaf kepada artis Dodit Mulyanto yang mengeluh terkena denda bayar pajak Rp80 juta.

"Mas @Dodit_Mulyanto nyuwun pangapunten njih (mohon maaf). Kami koordinasikan dengan teman-teman @DitjenPajakRI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun," tulis Prastowo di Twitter.

Topik Menarik