Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Lagi, Diduga Cuci Uang Gratifikasi Puluhan Miliar

Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Lagi, Diduga Cuci Uang Gratifikasi Puluhan Miliar

Ekonomi | BuddyKu | Kamis, 23 Maret 2023 - 09:42
share

JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gazalba menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi.

Berdasarkan hasil temuan dan perhitungan sementara tim KPK, Gazalba diduga menerima gratifikasi berupa uang yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Kemudian, uang \'panas\' tersebut dialihkan atau telah berubah bentuk menjadi aset yang bernilai ekonomis.

Untuk dugaan penerimaan gratifikasi yang kemudian berubah aset, sejauh ini sebagai bukti permulaan sekitar puluhan miliar rupiah, kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).

Penetapan tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Gazalba Saleh ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Sebelumnya, Gazalba telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dalam perkara suap, Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya yakni Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho dan Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza.

Gazalba Saleh dan dua anak buahnya tersebut diduga ikut terlibat pengurusan kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Gazalba Saleh merupakan salah satu hakim anggota yang memutus perkara dengan terdakwa pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman.

Sementara itu, KPK menemukan adanya dugaan penerimaan lain Gazalba Saleh. Gazalba diduga menerima gratifikasi puluhan miliar yang disinyalir berkaitan dengan pengurusan perkara.

Topik Menarik