Presiden Jokowi Bubarkan 5 BUMN, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi Bubarkan 5 BUMN, Ini Daftarnya

Ekonomi | BuddyKu | Kamis, 23 Maret 2023 - 05:27
share

JAKARTA - Daftar 5 BUMN yang sudah dibubarkan Presiden Jokowi . Pembubaran BUMN telah dilakukan sejak 2022-2023 melalui Keputusan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) , setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri.

Ada 5 BUMN yang sudah dibubarkan oleh Presiden Jokowi karena sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Berikut ini daftar ke-5 BUMN tersebut.

1. PT Istaka Karya (Persero)

2. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

4. PT Kertas Leces (Persero)

5. PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN

Sebagai informasi, pembubaran perusahaan Merpati Airlines melalui PP nomor 8 tahun 2023 tentang pembubaran perusahaan perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines yang diterbitkan pada 20 Februari 2023. Likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 tahun sejak perusahaan dinyatakan pailit.

Sementara itu, Istaka Karya resmi dibubarkan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2023 yang diterbitkan pada Jumat, 17 Maret 2023. Perseroan diketahui memiliki total kewajiban alias utang sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar.

Topik Menarik